MPR: RUU PRT Harus Jadi Prioritas Wujudkan Kesetaraan Hak Hukum
Rabu, 17 Februari 2021 - 22:35 WIB
loading...
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan, perlu dibangun kesadaran bersama bahwa RUU PRT ini layak mendapat perhatian setiap elemen bangsa. Foto/SINDOnews/abdul rochim
A
A
A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR diminta untuk memberikan perhatian terhadap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT).
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan, perlu dibangun kesadaran bersama bahwa RUU ini layak mendapat perhatian setiap elemen bangsa. ”Perlu kejelasan dan pemahaman bersama untuk mendesak kawan-kawan di Senayan agar segera menindaklanjuti pembahasan RUU PRT ini dan mengesahkannya menjadi undang-undang,” ujar Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Tarik Ulur Nasib RUU PRT yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (17/2/2021). Baca juga: Menaker: Mari Lindungi PRT, Kontribusi ke Keluarga dan Ekonomi Tidak Sedikit
Menurut Rerie sapaan akrab Lestari, semakin lama menunda pembahasan RUU PRT, sama saja mengabaikan Hak Asasi Manusia (HAM) yang secara mendasar menjadi tanggung jawab bersama. Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu mengatakan, hak warga negara sama di mata hukum sehingga pembahasan aturan bagi pekerja rumah tangga menjadi prinsip keadilan wajib yang harus dikedepankan. ”Ini sudah menyangkut masalah kemanusiaan,” ujar Rerie. Baca juga: Kowani Desak RUU PPRT Segera Disahkan
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengakui pembahasan RUU PRT di Baleg sudah selesai, tinggal diajukan ke Sidang Paripurna sebagai hak inisiatif DPR. Pada pekan kedua Maret 2021, dijadwalkan akan diadakan rapat kerja untuk membahas RUU PRT sebelum diajukan ke Sidang Paripurna DPR. Namun, posisi saat ini dinilai masih rawan bagi keberlanjutan pembahasan RUU tersebut. Padahal, menurut Willy, salah satu tujuan RUU PRT ini adalah untuk meningkatkan harkat dan martabat para pekerja rumah tangga.
Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini mengungkapkan, PRT adalah pekerjaan tertua yang ada di dunia dan dibutuhkan masyarakat. Hal ini sangat disayangkan karena pada praktiknya, penyikapan terhadap para PRT menghasilkan ketidakadilan gender yang berpotensi pada munculnya kekerasan terhadap perempuan. Menurut Theresia, pihaknya sudah mencoba melobi sejumlah fraksi seperti seperti Gerindra, Golkar dan PKB agar RUU PRT ini tetap bisa diajukan sebagai RUU inisiatif DPR.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan, perlu dibangun kesadaran bersama bahwa RUU ini layak mendapat perhatian setiap elemen bangsa. ”Perlu kejelasan dan pemahaman bersama untuk mendesak kawan-kawan di Senayan agar segera menindaklanjuti pembahasan RUU PRT ini dan mengesahkannya menjadi undang-undang,” ujar Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Tarik Ulur Nasib RUU PRT yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (17/2/2021). Baca juga: Menaker: Mari Lindungi PRT, Kontribusi ke Keluarga dan Ekonomi Tidak Sedikit
Menurut Rerie sapaan akrab Lestari, semakin lama menunda pembahasan RUU PRT, sama saja mengabaikan Hak Asasi Manusia (HAM) yang secara mendasar menjadi tanggung jawab bersama. Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu mengatakan, hak warga negara sama di mata hukum sehingga pembahasan aturan bagi pekerja rumah tangga menjadi prinsip keadilan wajib yang harus dikedepankan. ”Ini sudah menyangkut masalah kemanusiaan,” ujar Rerie. Baca juga: Kowani Desak RUU PPRT Segera Disahkan
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengakui pembahasan RUU PRT di Baleg sudah selesai, tinggal diajukan ke Sidang Paripurna sebagai hak inisiatif DPR. Pada pekan kedua Maret 2021, dijadwalkan akan diadakan rapat kerja untuk membahas RUU PRT sebelum diajukan ke Sidang Paripurna DPR. Namun, posisi saat ini dinilai masih rawan bagi keberlanjutan pembahasan RUU tersebut. Padahal, menurut Willy, salah satu tujuan RUU PRT ini adalah untuk meningkatkan harkat dan martabat para pekerja rumah tangga.
Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini mengungkapkan, PRT adalah pekerjaan tertua yang ada di dunia dan dibutuhkan masyarakat. Hal ini sangat disayangkan karena pada praktiknya, penyikapan terhadap para PRT menghasilkan ketidakadilan gender yang berpotensi pada munculnya kekerasan terhadap perempuan. Menurut Theresia, pihaknya sudah mencoba melobi sejumlah fraksi seperti seperti Gerindra, Golkar dan PKB agar RUU PRT ini tetap bisa diajukan sebagai RUU inisiatif DPR.
Lihat Juga :