Aktivis HMI Dukung Polri Perangi Rasisme dan Intoleran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perilaku rasis dan Intoleran menjadi masalah yang tidak boleh dianggap ringan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Apabila dibiarkan, persoalan tersebut bisa menjadi bumerang retaknya nilai persatuan dan kebinekaan masyarakat indonesia.
Seperti halnya kasus dugaan ujaran rasisme terhadap mantan anggota Komnas HAM, Natalius Pigai dan penghinaan terhadap agama Islam yang telah dilaporkan dan ditangani kepolisian. Dalam kasus ini, pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda menjadi terlapor.
Kedua kasus tersebut telah dilaporkan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat KNPI, Hari Pertama ke Bareskrim Mabes Polri.
Menyikapi hal tersebut, aktivis HMI Muhamad Ikram Pelesa meminta kasus ujaran kebencian dan rasis yang diduga dilakukan Permadi Arya alias Abu Janda ditangani serius oleh kepolisian agar integritas institusi Polri bisa terjaga dan terhindar anggapan mengistimewakan Abu Janda
"Slogan semua orang sama di hadapan hukum mesti dipegang teguh dalam terapannya." ucapnya, Sabtu 20 Februari 2021.
Wakil Sekretaris Jendral PB HMI ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk meneguhkan komitmen perlawanan terhadap ujaran kebencian, rasis dan intoleran, begitupun juga pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan tegas atas prilaku tersebut.
"Sebagai anak bangsa mari kita teguhkan komitmen perlawanan terhadap ujaran kebencian, rasis dan intoleran, begitupun juga Pemerintah dan Aparat penegak hukum untuk bertindak tegas atas prilaku tersebut," katanya.
Dia yakin Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mampu menyelesaikan kasus tersebut dalam waktu dekat.
"Saya yakin dibawah kepemimpinan Pak Sigit, polri mampu menyelesaikannya dalam waktu dekat sehingga mampu memberikan efek jera dan tidak ada lagi oknum atau pihak yang merasa hebat di atas suku, ras dan agama," tuturnya.
Dia berharap kasus semacama ini tidak terulang. Semua pihak juga diingatkannya untuk bijak dalam bermedia sosial, tidak menebar hoaks, ujaran kebencian yang sifatnya provokasi, apalagi membuat tindakan-tindakan yang dapat memecah-belah kebinekaan.
"Mari bijak dalam bermedia sosial. Jangan menebar hoaks, ujaran kebencian yang sifatnya provokasi apalagi membuat tindakan-tindakan yang dapat memecah-belah kebinekaan," tuturnya.
Lihat Juga: Australia Nekad Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Langkah Positif atau Salah Arah?
Seperti halnya kasus dugaan ujaran rasisme terhadap mantan anggota Komnas HAM, Natalius Pigai dan penghinaan terhadap agama Islam yang telah dilaporkan dan ditangani kepolisian. Dalam kasus ini, pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda menjadi terlapor.
Kedua kasus tersebut telah dilaporkan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat KNPI, Hari Pertama ke Bareskrim Mabes Polri.
Menyikapi hal tersebut, aktivis HMI Muhamad Ikram Pelesa meminta kasus ujaran kebencian dan rasis yang diduga dilakukan Permadi Arya alias Abu Janda ditangani serius oleh kepolisian agar integritas institusi Polri bisa terjaga dan terhindar anggapan mengistimewakan Abu Janda
"Slogan semua orang sama di hadapan hukum mesti dipegang teguh dalam terapannya." ucapnya, Sabtu 20 Februari 2021.
Wakil Sekretaris Jendral PB HMI ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk meneguhkan komitmen perlawanan terhadap ujaran kebencian, rasis dan intoleran, begitupun juga pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan tegas atas prilaku tersebut.
"Sebagai anak bangsa mari kita teguhkan komitmen perlawanan terhadap ujaran kebencian, rasis dan intoleran, begitupun juga Pemerintah dan Aparat penegak hukum untuk bertindak tegas atas prilaku tersebut," katanya.
Dia yakin Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mampu menyelesaikan kasus tersebut dalam waktu dekat.
"Saya yakin dibawah kepemimpinan Pak Sigit, polri mampu menyelesaikannya dalam waktu dekat sehingga mampu memberikan efek jera dan tidak ada lagi oknum atau pihak yang merasa hebat di atas suku, ras dan agama," tuturnya.
Dia berharap kasus semacama ini tidak terulang. Semua pihak juga diingatkannya untuk bijak dalam bermedia sosial, tidak menebar hoaks, ujaran kebencian yang sifatnya provokasi, apalagi membuat tindakan-tindakan yang dapat memecah-belah kebinekaan.
"Mari bijak dalam bermedia sosial. Jangan menebar hoaks, ujaran kebencian yang sifatnya provokasi apalagi membuat tindakan-tindakan yang dapat memecah-belah kebinekaan," tuturnya.
Lihat Juga: Australia Nekad Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Langkah Positif atau Salah Arah?
(dam)