Revisi UU ITE, Mahfud: Pemerintah Akan Minta Pendapat Pakar, LSM Hingga DPR

Sabtu, 20 Februari 2021 - 07:12 WIB
loading...
Revisi UU ITE, Mahfud:...
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan pemerintah segera melakukan dengar pendapat dengan sejumlah pihak terkait revisi UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan pemerintah segera melakukan dengar pendapat dengan pakar, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), juga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait rencana revisi UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Diketahui, pemerintah saat ini telah membentuk dua tim untuk melakukan kajian terhadap revisi UU ITE. Tim ini akan bekerja mulai Senin, 22 Februari 2021. “Mereka akan dipanggil untuk segera bekerja. Tim ini juga akan mengundang pakar, mendengar PWI, dan semua ahli akan didengar, LSM, gerakan pro demokrasi akan didengar untuk mendiskusikan benar nggak bahwa ini perlu revisi. Kalau memang perlu revisi, mari kita revisi dan kita akan bicara dengan koridor,” kata Mahfud dari keterangan videonya kemarin. Baca juga: Dua Tim Revisi UU ITE Punya Tugas Berbeda, Berikut Penjelasannya

Bahkan, tim bentukan Polhukam ini juga akan mendengar dari DPR. Pasalnya, kata Mahfud, ada anggota Dewan yang tidak setuju dengan adanya revisi UU ITE karena negara akan berbahaya jika tidak punya UU ITE. “Kita juga akan mendengar DPR. Karena kan banyak juga orang di DPR yang tidak setuju karena alasannya bahaya loh negara kalau enggak ada UU ITE. Lalu, bagaimana orang kalau mencaci maki lewat medsos, bagaimana kalau orang memfitnah dan membuat berita bohong yang membahayakan atau membuat konten pornografi tapi tidak dibuat langsung itu apakah akan dihapus ada ketentuan seperti itu,” jelas Mahfud.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rekomendasi
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved