BGN Tak Akan Laporkan Unggahan Menu MBG ke Polisi Asal Sesuai Fakta

Rabu, 04 Maret 2026 - 17:49 WIB
loading...
BGN Tak Akan Laporkan...
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan tidak melarang warga mengunggah menu MBG yang tak layak ke internet asal sesuai fakta. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan BGN tidak melarang warga mengunggah menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tak layak ke internet. Unggahan ke media sosial itu justru membantu BGN dalam mengawasi pelaksanaan Program MBG.

"Kami sangat terbantu kalau masyarakat meng-upload menu. Tapi tolong sebutkan sekolah di mana, SPPG Desa mana, Daerah mana, Kecamatan mana, Kabupaten mana. Hari itu juga kita tindak lanjuti," kata Nanik seusai menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan MBG di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 3 Maret 2026.

Menurut Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi itu, BGN akan segera menindak SPPG yang terbukti tidak memenuhi prosedur dan ketentuan dalam proses pengolahan hingga penyajian MBG. "Yang tidak benar menunya kita suspend dapurnya, kita tutup dapurnya," ujarnya.

Baca juga: BGN Dapat Laporan Masih Banyak Mitra SPPG Mark Up Bahan Baku Pangan MBG

Saat ini jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi secara nasional sudah mencapai 24.000 lebih unit. Target pembentukan SPPG adalah 30 ribuan unit. Sementara saat ini pengawas SPPG di BGN hanya ada 70 orang. “Kita punya pengawas hanya 70 orang di BGN. Bagaimana mau ngawasi 30.000 lebih dapur nanti? Sekarang 24.000,” katanya.

Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG itu memastikan BGN membutuhkan peran serta masyarakat dalam mengawasi program MBG. “Tapi tolong disebutkan alamatnya di mana, SPPG-nya di mana, kapan? Jangan video yang sudah tahun lalu diviralkan lagi. Kalau itu (memviralkan lagi video lama) kan berarti punya tujuan-tujuan lain," ujarnya.

Nanik menepis kekhawatiran wartawan, jika seandainya warga yang mengupload menu MBG yang tidak layak, justru dikenai pasal pencemaran nama baik dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurut Nanik, jerat undang-undang ITE hanya bisa diterapkan kalau yang diunggah adalah informasi hoaks. Tapi jika yang diupload benar dan merupakan kenyataan, warga tak perlu khawatir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPSK Tolak Justice Collaborator...
LPSK Tolak Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG, Ini Alasannya
Kejagung Perintahkan...
Kejagung Perintahkan Kepala Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
Mobil Inafis Polres...
Mobil Inafis Polres Jakpus Sambangi Kantor BGN, Ada Apa?
Program MBG Perkuat...
Program MBG Perkuat Keadilan Sosial Melalui Pemenuhan Gizi
Pimpinan BGN Audiensi...
Pimpinan BGN Audiensi dengan KPK, Budi Prasetyo: Bahas Pencegahan Korupsi
Hari Pertama Sekolah,...
Hari Pertama Sekolah, BPOM Pastikan Program MBG Tetap Diawasi
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Rekomendasi
Jadi Kawasan Strategis...
Jadi Kawasan Strategis Jakarta, PPK Kemayoran Berbenah
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Atlet Berkuda Narantraya...
Atlet Berkuda Narantraya Jeihan Widjaya Naik Podium, Sabet Posisi Tiga Djiugo Next Adventure 2026
Berita Terkini
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Kapolri Temui Jaksa...
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Boni Hargens Apresiasi
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved