KPK Panggil Mantan Dirjen Perikanan Tangkap Jalan terkait Suap Ekspor Benur
Jum'at, 19 Februari 2021 - 11:35 WIB
loading...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Perikanan Tangkap Jalan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) , Zulfikar Mochtar, Jumat (19/2/2021) hari ini.
Sedianya, Zulfikar akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster pada 2020. Keterangannya dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP).
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang Eksportir Benur untuk Keperluan Istri Edhy Prabowo
Selain Zulfikar, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya yakni, Staf Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Politikus Partai Gerindra, Chusni Mubarok; Sespri Andreu Misanta Pribadi, Esti Marina; karyawan swasta, Jaya Marlian.
Kemudian, wiraswasta, Syaekhur Rahman; Pegawai Negeri Sipil, Elsi; karyawan swasta, Ade Tirta Kamandanu; serta seorang petani, Zulhijar. Mereka juga akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Edhy Prabowo.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Mereka adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Andreau Misanta Pribadi (AMP).
Sedianya, Zulfikar akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster pada 2020. Keterangannya dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP).
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang Eksportir Benur untuk Keperluan Istri Edhy Prabowo
Selain Zulfikar, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya yakni, Staf Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Politikus Partai Gerindra, Chusni Mubarok; Sespri Andreu Misanta Pribadi, Esti Marina; karyawan swasta, Jaya Marlian.
Kemudian, wiraswasta, Syaekhur Rahman; Pegawai Negeri Sipil, Elsi; karyawan swasta, Ade Tirta Kamandanu; serta seorang petani, Zulhijar. Mereka juga akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Edhy Prabowo.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Mereka adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Andreau Misanta Pribadi (AMP).
Lihat Juga :