Suharjito Didakwa Suap Edhy Prabowo Rp2,1 Miliar untuk Muluskan Izin Ekspor Benur

Kamis, 11 Februari 2021 - 14:45 WIB
loading...
Suharjito Didakwa Suap...
Suharjito, Pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama didakwa menyuap Edhy Prabowo sebesar Rp2,1 miliar untuk memuluskan izin ekspor benur. Foto/dok.SINDonews
A A A
JAKARTA - Pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito didakwa telah menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebesar 103.000 dolar AS atau setara Rp1,4 miliar dan Rp706.055.440 (Rp706 juta). Total keseluruhan suap yang diberikan Suharjito untuk Edhy Prabowo tersebut ditaksir mencapai Rp2,1 miliar.

Suap sebesar Rp2,1 miliar tersebut, disebut-sebut untuk mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budidaya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL) kepada PT. Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP). Atau dengan kata lain, suap itu untuk memuluskan PT DPPP memperoleh izin ekspor benih lobster (benur).

"Terdakwa telah melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungans sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, yaitu memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberi sesuatu berupa uang seluruhnya USD103.000 dan Rp706.055.440," kata Jaksa KPK Siswandono saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2021).

(Baca:Selain Ekspor Benur, KPK Juga Usut Dugaan Suap Izin Tambak Udang)

Jaksa menyebut, Suharjito menyuap Edhy Prabowo melalui Safri dan Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus Menteri Kelautan Perikanan, dan Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy Prabowo. Tak hanya itu, Suharjito juga menyuap edhy melalui Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgassus Berantas Mafia...
Satgassus Berantas Mafia Benih Bening Lobster Perlu Dibentuk
Menteri Trenggono Klaim...
Menteri Trenggono Klaim Aturan Baru Lobster Berhasil Pikat Investor
Menteri KKP: Kolaborasi...
Menteri KKP: Kolaborasi Indonesia-Vietnam Hidupkan Budidaya BBL di Tanah Air
KKP Gandeng Pemerintah...
KKP Gandeng Pemerintah Vietnam Cegah Penyelundupan Benur
KPK Sebut Gazalba Saleh...
KPK Sebut Gazalba Saleh Terima Rp15 Miliar Kondisikan Perkara di MA, Termasuk Kasasi Edhy Prabowo
Viral Edhy Prabowo Hadiri...
Viral Edhy Prabowo Hadiri Wisuda Putra Ferdy Sambo
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
Pengusaha Asal Situbondo...
Pengusaha Asal Situbondo Ungkap Idenya Direspons Positif Pemerintah
Unpad Sebut Budidaya...
Unpad Sebut Budidaya Lobster KJA di Pangandaran Sudah Berdasarkan Riset
Rekomendasi
7 Fakta Menarik Portugal...
7 Fakta Menarik Portugal Gagal Menang atas RD Kongo di Piala Dunia 2026
Samsung Berencana Bangun...
Samsung Berencana Bangun Pusat Data Terapung di Laut
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved