Butuh Keberanian Semua Pihak Berantas Mafia Tanah
Jum'at, 19 Februari 2021 - 13:45 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan, PK di MA adalah putusan terakhir orang mencari keadilan. Jika putusan MA itu tidak dilaksanakan PN Bandung patut diduga telah melanggar Undang-undang.
Menurut dia, kendala apa pun di lapangan saat melakukan eksekusi bisa dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum."Pengadilan kan punya piranti yang nanya juru sita. Mereka harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamannya," ujar Efran.Baca juga: Total 11 Tersangka Terkait Kasus Mafia Tanah Dino Patti Djalal
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia.
Upaya tegas ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang fokus untuk memberangus adanya praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia.
"Masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (17/2/2021).Baca juga: Kapolri Listyo Sigit: Perintah Saya Tegas Sikat Mafia Tanah
Menurut dia, kendala apa pun di lapangan saat melakukan eksekusi bisa dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum."Pengadilan kan punya piranti yang nanya juru sita. Mereka harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamannya," ujar Efran.Baca juga: Total 11 Tersangka Terkait Kasus Mafia Tanah Dino Patti Djalal
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia.
Upaya tegas ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang fokus untuk memberangus adanya praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia.
"Masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (17/2/2021).Baca juga: Kapolri Listyo Sigit: Perintah Saya Tegas Sikat Mafia Tanah
(dam)
Lihat Juga :