Butuh Keberanian Semua Pihak Berantas Mafia Tanah

Jum'at, 19 Februari 2021 - 13:45 WIB
loading...
Butuh Keberanian Semua...
Pakar hukum Efran Helmi Juni. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pengadilan diingatkan untuk senantiasa profesional dan berbuat adil dalam memutuskan perkara kepada siapa pun yang mencari keadilan.

"Peradilan adalah benteng terakhir orang yang mencari keadilan. Semestinya mereka berbuat adil bagi siapa pun," kata pakar hukum Efran Helmi Juni dalam keterangannya, Kamis 18 Februari 2021.

Saat disinggung adanya dugaan mafia tanah yang mencuat pasca kasus rumah orangtua mantan wakil Menteri Luar Negeri Dito Patti Djalal yang beralih ke orang lain dia menyebut yang namanya "broker" itu telah ada sejak lama.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) itu menjelaskan, persoalan adanya dugaan mafia tanah sudah terjadi sejak dulu. Untuk memberantas mafia itu, kata dia, memerlukan keberanian dari semua pihak, yakni kepolisian, kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pengadilan.

"Memang tidak mudah memberantas mafia tanah karena melibatkan banyak pihak. Namun, harus ada keberanian dari semua pihak," ujarnya.

Dia juga menyoroti belum dieksekusinya tanah sekitar 14.000 meter di Desa Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung pasca adanya putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Nomor 393 PK/Pdt/1999 tanggal 19 September tahun 2000, Efran menyebut hal itu tidak lazim.

"Seharusnya PN Bandung melakukan eksekusi itu kalau memang sudah ada putusan yang inkracht dari MA. Kan sudah ada putusan dari MA," katanya.

Dia mengatakan, PK di MA adalah putusan terakhir orang mencari keadilan. Jika putusan MA itu tidak dilaksanakan PN Bandung patut diduga telah melanggar Undang-undang.

Menurut dia, kendala apa pun di lapangan saat melakukan eksekusi bisa dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum."Pengadilan kan punya piranti yang nanya juru sita. Mereka harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamannya," ujar Efran.Baca juga: Total 11 Tersangka Terkait Kasus Mafia Tanah Dino Patti Djalal

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia.

Upaya tegas ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang fokus untuk memberangus adanya praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia.

"Masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (17/2/2021).Baca juga: Kapolri Listyo Sigit: Perintah Saya Tegas Sikat Mafia Tanah
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Guru Besar UP Minta...
Guru Besar UP Minta Publik Pahami Dasar Hukum Peradilan Militer Agar Objektif
Karakter Keras Peradilan...
Karakter Keras Peradilan Militer justru Jadi Pilar Disiplin Prajurit TNI
Formalitas Peradilan...
Formalitas Peradilan yang Mendominasi dan Mengikis Substansi Keadilan
Desakan Pengusutan Kasus...
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Menguat, Lebih Adil bagi Korban
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Mutakhirkan Sertifikat Tanah Terbitan Sebelum 1997
Penangkapan Ketua PN...
Penangkapan Ketua PN Depok oleh KPK Bukti Sistem Hukum Masih Lemah
Kisah Rumah Tua di Jalan...
Kisah Rumah Tua di Jalan Darmo Jadi Cerminan Sengketa Tanah di Indonesia
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Hashim Ungkap Pesan...
Hashim Ungkap Pesan Prabowo: Tanah BUMN Adalah Tanah Rakyat, Haram Dijual
Rekomendasi
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Serahkan Bukti ke Polisi
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved