Kapolri Listyo Sigit: Perintah Saya Tegas Sikat Mafia Tanah

Kamis, 18 Februari 2021 - 10:23 WIB
loading...
Kapolri Listyo Sigit: Perintah Saya Tegas Sikat Mafia Tanah
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan kepada wartawan usai Apel serentak Bhabinkamtibmas dan Tenaga Kesehatan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/2/2021). FOTO/SINDOnews/YORRI FARLI
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia. Upaya tegas ini sejalan dengan instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang fokus memberangus praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia.

"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Karena itu, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum terkait dengan pidana mafia tanah.

Baca juga: Tiga Rumah Milik Ibu Dino Patti Djalal Sudah Berganti Kepemilikan, Harganya Puluhan Miliar Lho!

Sebagai aparat penegak hukum, Sigit menyebut, polisi harus menjalankan tugasnya untuk membela hak yang dimiliki dari masyarakat.

"Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas," kata eks Kapolda Banten tersebut.

Di sisi lain, Sigit juga menegaskan, kepada jajarannya untuk menindak siapa pun yang membekingi atau pun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah tersebut. "Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapa pun 'bekingnya'," ucap Sigit.

Baca juga: Total 11 Tersangka Terkait Kasus Mafia Tanah Dino Patti Djalal

Kapolri menjelaskan, pemberangusan mafia tanah merupakan bagian dari program Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. "Sebagaimana program Presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu," ucap Sigit.

Terkait kasus mafia tanah, pada 2020, Bareskrim Polri melalui Satgas Mafia Tanah, tercatat melakukan proses penyidikan sebanyak 37 perkara. Sementara itu delapan dalam proses penyelidikan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.1145 seconds (0.1#10.140)