Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Mutakhirkan Sertifikat Tanah Terbitan Sebelum 1997

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:15 WIB
loading...
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat memanfaatkan momentum libur Lebaran untuk melakukan pemutakhiran data sertifikat tanah terbitan sebelum 1997. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum libur Lebaran untuk melakukan pemutakhiran data sertifikat tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Langkah ini penting, terutama bagi masyarakat yang memiliki sertifikat tanah terbitan sebelum 1997.

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat yang memiliki sertifikat tanah terbitan sebelum 1997 untuk datang ke Kantah setempat dan melakukan pemutakhiran data.

“Melalui proses ini, kami akan mengecek sertifikat serta memastikan apakah bidang tanah tersebut telah tercantum dalam peta pertanahan nasional. Manfaatkan momentum libur Lebaran karena Kantah di daerah tujuan mudik tetap membuka pelayanan,” ujarnya, Selasa (17/03/2026).

Baca juga: Kementerian ATR/BPN: Kantor Pertanahan Tetap Buka saat Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri

Shamy menjelaskan, pembukaan pelayanan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor B/KP.06/331-100/111/2026. Berdasarkan SE tersebut, Kantah yang menjalankan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) serta Kantah yang berpotensi menerima permohonan layanan selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 H, tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas.

Pelayanan terbatas tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pukul 09.00-12.00 waktu setempat. Beberapa layanan yang tersedia antara lain informasi dan konsultasi pertanahan; penerimaan berkas layanan pertanahan; penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa; serta pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama.

Lihat video: Kementerian ATR/BPN: 50 Sertifikat HGB yang Terletak di Laut Sudah Dibatalkan


Shamy Ardian mengungkap alasan mengapa pemutakhiran terhadap data sertipikat lama penting dilakukan. Sebelum tahun 1997, sistem administrasi pertanahan masih menggunakan metode analog, baik dalam pencatatan dokumen maupun proses pemetaan bidang tanah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Wamenhub: Pesanan Sewa...
Wamenhub: Pesanan Sewa Jet Pribadi Meningkat selama Libur Lebaran 2026
KPK Ingatkan Koruptor:...
KPK Ingatkan Koruptor: Jangan Berpikir Kami Lebaran Terus Mudik, Tidak!
Kementerian ATR/BPN:...
Kementerian ATR/BPN: Kantor Pertanahan Tetap Buka saat Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri
Kompetisi KRISTAL 2026,...
Kompetisi KRISTAL 2026, Ruang Inovasi bagi ASN Muda Kementerian ATR/BPN
8 Juta Sertifikat Tanah...
8 Juta Sertifikat Tanah Gratis Bakal Diterbitkan untuk MBR, Intip Tiga Kategorinya
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Rekomendasi
Spanyol 2010 vs 2026:...
Spanyol 2010 vs 2026: Dari Tiki-Taka Menuju Era Baru La Furia Roja
Trailer Perumahan Laddaland...
Trailer Perumahan Laddaland Dirilis, Horor Paling Sedih Awi Suryadi
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
Berita Terkini
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
TKBM Pelabuhan Ungkap...
TKBM Pelabuhan Ungkap Platform Digital Dermaga Atasi Masalah Bongkar Muat
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Program Mandatori B50...
Program Mandatori B50 Wujudkan Swasembada Energi
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved