5 Jam Geledah Disdikpora DIY, KPK Bawa 32 Dokumen terkait Korupsi Stadion Mandala Krida
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menerusksn penyidikan dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida , Yogyakarta pada 2016 /2017. Upaya KPK untuk memperjelas kasus ini dilakukan dengan menggeledah kantor Disdikpora serta Badan Pemuda dan Olahraga DIY.
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya menjelaskan, penggeledahan kantor Disdikpora ini dilakukan pada 16 Februari lalu. Lima petugas KPK didampingi petugas kepolisian sekitar pukul 10.30 WIB.
"Mereka kemudian memeriksa beberapa dokumen termasuk dokumen daftar isian pelaksana anggaran sejak 2012 hingga 2016, rencana kerja, dan Kebijakan umum anggaran dan Plafon Prioritas anggaran sementara (KUA - PPAS)," terangnya kepada wartawan Kamis (18/2/2021).
(Baca: Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil PPK dan Dirut PT Arshigraphi)
Setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 32 dokumen dibawa petugas KPK. Mereka kemudian meninggalkan kantor sekitar pukul 15.30 WIB. " Mereka hanya memeriksa dan memilah di dua bidang yaitu bidang perencanaan dan bidang pemuda khusus. Namun tidak ada penyegelan ruangan," ulasnya.
Dijelaskannya, meskipun dilakukan pemeriksaan namun hal ini tidak mengganggu kinerja. Beberapa pejabat memang sudah dilakukan jauh hari sebelumnya . "Jadi ya semua biasa saja dan tidak menggangu kinerja ASN," ucap Didik.
(Baca: Ini Rincian Proyek Stadion Mandala Krida DIY yang Disidik KPK)
Sementara Jogja Corruption Watch (JCW) mengkritik langkah KPK dalam mengungkap korosi di Yogyakarta terkesan lamban. Aktivis JCW Baharudin Kamba menyatakan proses menyatakan ada tersangka dalam kasus pembangunan Stadion Mandala Krida sudah disampaikan di tahun 2020 lalu. "Namun mengapa baru sekarang digeledah. Nah ini rawan bahwa Ada kemungkinan barang bukti hilang," ucapnya.
Terlebih lagi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga bertemu dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X yang menjadikan publik bertanya-tanya terkait pertemuan yang dibalut dengan koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di DIY tersebut. Suharjono
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya menjelaskan, penggeledahan kantor Disdikpora ini dilakukan pada 16 Februari lalu. Lima petugas KPK didampingi petugas kepolisian sekitar pukul 10.30 WIB.
"Mereka kemudian memeriksa beberapa dokumen termasuk dokumen daftar isian pelaksana anggaran sejak 2012 hingga 2016, rencana kerja, dan Kebijakan umum anggaran dan Plafon Prioritas anggaran sementara (KUA - PPAS)," terangnya kepada wartawan Kamis (18/2/2021).
(Baca: Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil PPK dan Dirut PT Arshigraphi)
Setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 32 dokumen dibawa petugas KPK. Mereka kemudian meninggalkan kantor sekitar pukul 15.30 WIB. " Mereka hanya memeriksa dan memilah di dua bidang yaitu bidang perencanaan dan bidang pemuda khusus. Namun tidak ada penyegelan ruangan," ulasnya.
Dijelaskannya, meskipun dilakukan pemeriksaan namun hal ini tidak mengganggu kinerja. Beberapa pejabat memang sudah dilakukan jauh hari sebelumnya . "Jadi ya semua biasa saja dan tidak menggangu kinerja ASN," ucap Didik.
(Baca: Ini Rincian Proyek Stadion Mandala Krida DIY yang Disidik KPK)
Sementara Jogja Corruption Watch (JCW) mengkritik langkah KPK dalam mengungkap korosi di Yogyakarta terkesan lamban. Aktivis JCW Baharudin Kamba menyatakan proses menyatakan ada tersangka dalam kasus pembangunan Stadion Mandala Krida sudah disampaikan di tahun 2020 lalu. "Namun mengapa baru sekarang digeledah. Nah ini rawan bahwa Ada kemungkinan barang bukti hilang," ucapnya.
Terlebih lagi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga bertemu dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X yang menjadikan publik bertanya-tanya terkait pertemuan yang dibalut dengan koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di DIY tersebut. Suharjono
(muh)