Ini Rincian Proyek Stadion Mandala Krida DIY yang Disidik KPK

Senin, 30 November 2020 - 03:06 WIB
loading...
Ini Rincian Proyek Stadion...
KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di Pemprov DIY. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan atas dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran (TA) 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY).

"Tender proyek pembangunan Stadion Mandala Krida dilakukan secara elektronik. Nah, tapi diduga terjadi pengaturan tender oleh perusahaan peserta tender termasuk pemenang tender dengan panitia pengadaan. Total nilai proyek untuk dua tahun anggaran itu lebih Rp85,83 miliar," ujar sumber internal Bidang Penindakan KPK kepada KORAN SINDO dan MNC News Portal, di Jakarta, Minggu (30/11/2020). (Baca juga: KPK Dalami Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida, Diduga Rugikan Rp35 M)

Berbekal informasi tersebut, KORAN SINDO dan MNC News Portal melakukan penelusuran lanjutan pada laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Berdasarkan lansiran laman resmi ini, tender proyek pembangunan Stadion Mandala Krida sebenarnya terbagi dalam beberapa tahap, dua di antaranya untuk 2016 dan 2017. (Baca juga: Sudah Ada Tersangka, 5 Pejabat Swasta Diperiksa KPK Terkait Korupsi Stadion Mandala)

Untuk 2016, Pemprov DIY melakukan tender dengan nama proyek "Pengadaan Konstruksi Pembangunan Stadion Mandala Krida (Tender Ulang)" yang mulai dilaksanakan pada 24 Maret 2016 dengan kode tender 4412013. Tender proyek berkategori pekerjaan konstruksi serta menggunakan sistem pengadaan berupa lelang umum - pascakualifikasi satu file - harga terendah sistem gugur.

Nilai pagu paket sebesar Rp41.285.640.000 dan nilai harga perkiraan sementara (HPS) paket sebesar Rp41.277.706.000, dengan sumber anggaran dari APBD TA 2016 Provinsi DIY. Proyek diampu oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Disdikpora)-Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Pemprov DIY.

Tender berkode 4412013 diikuti oleh 68 perusahaan. Di antaranya PT Duta Mas Indah (DMI), PT Lima Tujuh Tujuh (LTT), PT Kenanga Mulya (KM), PT Cipta Baja Trimatra (CBT), PT Wijaya Karya (WIKA, Persero) Tbk, PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Citra Prasasti Konsorindo (CPK).

PT DMI yang menjadi penawar terendah ketiga dengan harga penawaran Rp37.676.068.000 dan penawaran terkoreksi Rp37.682.471.000 ditetapkan sebagai pemenang tender. PT DMI ditetapkan sebagai pemenang tender berkontrak dengan nilai Pagu Rp41.285.640.000 dan harga perkiraan sementara (HPS) Rp41.277.706.000. Perusahaan ini tercantum beralamat di Jalan Ngesrep Barat I Nomor 26 Semarang, Jawa Tengah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Rekomendasi
Hadapi Gugatan Ruben...
Hadapi Gugatan Ruben Onsu, Sarwendah Klaim Simpan Fakta yang Belum Pernah Diungkap
Unggahan Nana Mirdad...
Unggahan Nana Mirdad soal Vonis Nadiem Makarim Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Edukasi Trader dengan...
Edukasi Trader dengan Strategi 3 EMA: Membaca Arah Tren dan Peluang
Berita Terkini
Presiden Lukashenko...
Presiden Lukashenko Sebut Indonesia Mitra Penting Belarus di Asia Tenggara
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Kolonel BU Diduga Terlibat...
Kolonel BU Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung: Peran Oknum...
Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga
Indonesia Segera Buka...
Indonesia Segera Buka KBRI di Belarus, Lukashenko Apresiasi Prabowo
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved