Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil PPK dan Dirut PT Arshigraphi
loading...
A
A
A
JAKARTA -
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terus mengusut dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD DI Yogyakarta 2016-2017. Hari ini KPK memanggil dua saksi untuk dimintai keterangan yaitu Edy Wahyudi dan Sugiharto.
Edy adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Stadion Mandala Krida yang juga kepala BTKP Disdikpora DIY tahun 2019. Sementara Sugiharto merupakan Direktur Utama PT Arshigraphi.
"Hari ini (11/12/2020) dilakukan pemanggilan dan pemeriksaa saksi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta dalam dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di pemerintahan DI Yogyakarta," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020).
(Baca: Korupsinya Disidik KPK, Persekongkolan Tender Stadion Mandala Krida Sudah Diputus MA)
Diketahui, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida ini. Namun, KPK masih enggan mengungkap siapa tersangka dalam kasus ini.
Hal tersebut sesuai dengan kebijakan baru pimpinan KPK dibawah naungan Firli Bahuri Cs. Dimana dalam mengumumkan penetapan tersangka akan dilakukan setelah proses penangkapan dan penahanan.
"Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," kata Ali, Senin (23/11/2020).
(Baca: Ini Rincian Proyek Stadion Mandala Krida DIY yang Disidik KPK)
Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah memeriksa mantan Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Wijaya Karya (Wika) Novel Asryad yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (Persero).
Selain itu ada delapan saksi lainnya yang sudah dipanggil KPK, yakni PNS pada Bappeda Yogyakarta, Gustik Lestarna; Ketua Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY 2016 dan 2017, Dedi Risdiyanto.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Kemudian, dua pihak swasta, Erwin Alexander dan Hery Kristiyanto; PNS pada Setda Yogyakarta, Joko Susilo; Dirut Pt Citra Prasasti Konsorindo, Irfan Fikri Aulia; PNS pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Yogyakarta, Sumitro Yuwono; serta staf CV Reka Kusuma Buana, Sigit Susilo Abriansyah.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terus mengusut dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD DI Yogyakarta 2016-2017. Hari ini KPK memanggil dua saksi untuk dimintai keterangan yaitu Edy Wahyudi dan Sugiharto.
Edy adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Stadion Mandala Krida yang juga kepala BTKP Disdikpora DIY tahun 2019. Sementara Sugiharto merupakan Direktur Utama PT Arshigraphi.
"Hari ini (11/12/2020) dilakukan pemanggilan dan pemeriksaa saksi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta dalam dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di pemerintahan DI Yogyakarta," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020).
(Baca: Korupsinya Disidik KPK, Persekongkolan Tender Stadion Mandala Krida Sudah Diputus MA)
Diketahui, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida ini. Namun, KPK masih enggan mengungkap siapa tersangka dalam kasus ini.
Hal tersebut sesuai dengan kebijakan baru pimpinan KPK dibawah naungan Firli Bahuri Cs. Dimana dalam mengumumkan penetapan tersangka akan dilakukan setelah proses penangkapan dan penahanan.
"Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," kata Ali, Senin (23/11/2020).
(Baca: Ini Rincian Proyek Stadion Mandala Krida DIY yang Disidik KPK)
Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah memeriksa mantan Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Wijaya Karya (Wika) Novel Asryad yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (Persero).
Selain itu ada delapan saksi lainnya yang sudah dipanggil KPK, yakni PNS pada Bappeda Yogyakarta, Gustik Lestarna; Ketua Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY 2016 dan 2017, Dedi Risdiyanto.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Kemudian, dua pihak swasta, Erwin Alexander dan Hery Kristiyanto; PNS pada Setda Yogyakarta, Joko Susilo; Dirut Pt Citra Prasasti Konsorindo, Irfan Fikri Aulia; PNS pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Yogyakarta, Sumitro Yuwono; serta staf CV Reka Kusuma Buana, Sigit Susilo Abriansyah.
(muh)