Pengacara Sebut Polisi dan Jaksa Halangi Hak Jumhur Hidayat sebagai Terdakwa

Kamis, 18 Februari 2021 - 18:16 WIB
loading...
Pengacara Sebut Polisi...
Pengacara M Jumhur Hidayat dari LBH Jakarta, Arif Maulana. Foto/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pengacara M Jumhur Hidayat dari YLBHI, Muhammad Isnur menilai, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Bareskrim Polri menghalangi kliennya mendapatkan haknya sebagai terdakwa. Pasalnya, kedua pihak itu tak menjalankan perintah majelis hakim PN Jakarta Selatan di persidangan.

"Hakim mengakui, dia juga sudah memerintahkan jaksa untuk mempermudah (komunikasi antara pengacara dan Jumhur). Faktanya, perintah hakim tidak bisa dilaksanakan, itu ada masalah antara di kejaksaan dan kepolisian yang menghalang-halangi perintah pengadilan," ujarnya pada wartawan di PN Jaksel, Kamis (18/2/2021).

Dia heran, mengapa Jumhur yang melakukan kritikan terhadap pemerintah tentang Omnibus Law UU Ciptaker justru ditahan dan dihalang-halangi untuk bertemu kuasa hukumnya demi pembelaan. Bahkan, hak asasi kliennya sebagai terdakwa pun dilanggar, padahal tak ada urgensi untuk menahan kliennya itu.

Baca juga: Jumhur Hidayat Mengaku Tertekan: Saya Ini Kayak di Hutan Belantara


"Kalau ketakutan karena Covid-19 biar dia di luar jadi tanggung jawab sendiri, itu lebih baik daripada menahan orang yang mengkritik. Harusnya lepaskan dia biar lalu di ruang sidang dia juga bisa bicara sendiri apa yang sebenarnya terjadi," tuturnya.

Sementara itu, pengacara Jumhur dari LBH Jakarta, Arif Maulana menjelaskan, proses penahanan terdakwa itu sejatinya menjadi kewenangan pengadilan dan dia heran mengapa kliennya ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Ahasil, pengacara pun dihalang-halangi untuk menemui Jumhur di tahanan.

Baca juga: Adu Argumen Pengacara dan Hakim soal Jumhur Hidayat Didatangkan ke Sidang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Komjak Janji Awasi Jaksa...
Komjak Janji Awasi Jaksa yang Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata,...
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata, Menteri Jumhur: Jatim Ranking 1 Jaga Lingkungan
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Minta Jaksa yang Tangani Kasusnya Diusut
Rekomendasi
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
Bug Windows 11 Terdeteksi...
Bug Windows 11 Terdeteksi Menguras Penyimpanan SSD Pengguna hingga 70GB
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
Berita Terkini
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved