Jumhur Hidayat Mengaku Tertekan: Saya Ini Kayak di Hutan Belantara

Kamis, 18 Februari 2021 - 16:48 WIB
loading...
Jumhur Hidayat Mengaku...
M Jumhur Hidayat. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus penyebaran berita hoaks dengan terdakwa M Jumhur Hidayat pada Kamis (18/2/2021) ini. Dalam persidangan, aktivis KAMI itu mengaku tertekan selama menjalani persidangannya karena tak bisa berkomunikasi dengan kuasa hukumnya.

Jumhur yang selalu hadir secara virtual menjalani persidangannya itu dari Rutan Bareskrim Polri mengatakan, dia keberatan sebagai terdakwa dalam menjalani proses persidangannya itu. Sebabnya, selain kesulitan untuk berkonsultasi dengan tim kuasa hukum, dia juga tidak diperbolehkan menggunakan alat komuikasi selama berada di dalam rutan untuk berkonsultasi dengan pengacara.

"Ada tekanan tidak untuk sidang?" tanya hakim ketua Agus Widodo di PN Jaksel, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Jumhur Dipersulit Bertemu Pengacara, Hakim Suruh Telepon Pakai HP Penyidik


"Ya tertekan juga, Yang Mulia," jawab Jumhur.

"Bukan secara fisik, tapi secara mental?" Agus kembali bertanya.

"Ya secara mental saya, saya seperti tidak bisa dan tidak pernah ketemu siapa-siapa tahu-tahu saya sidang saja," kata Jumhur.

Jangankan untuk melakukan konsultasi, kata Jumhur, untuk bertemu dengan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) selaku kuasa hukumnya saja tidak bisa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Keluarga Bantah Kabar...
Keluarga Bantah Kabar Haji Bolot Meninggal Dunia, Cucu: Hoaks!
Hadapi Dampak Negatif...
Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, Perlu Literasi dan Aturan yang Relevan
Rekomendasi
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved