Pengacara Sebut Polisi dan Jaksa Halangi Hak Jumhur Hidayat sebagai Terdakwa

Kamis, 18 Februari 2021 - 18:16 WIB
loading...
A A A
"Jadi, kami diberikan satu minggu lagi ke depan, kita harapkan bisa bertemu Pak Jumhur mendiskusikan proses persidangan, yang mana ini bisa jadi pemeriksaan terdakwanya itu tidak dikabulkan oleh Bareskrim untuk dilakukan secara offline dengan alasan Covid," jelasnya.

Diskusi dengan kliennya, kata Direktur LBH Jakarta itu, penting dilakukan untuk menyusun dokumen hukum pemeriksaan saksi. Sebab, terdakwa memiliki hak untuk menerima, mengelak, keberatan, atau menolak keterangan para saksi. Terkait hak Jumhur yang tak dipenuhi itu, diharapkan pula segera terjawab selama satu minggu ke depan pasca-berkoordinasi dengan jaksa dan kepolisian.

Baca juga: Jumhur Dipersulit Bertemu Pengacara, Hakim Suruh Telepon Pakai HP Penyidik


"Dalam KUHAP itu jelas, hak terdakwa itu bertemu dengan advokat, keluarga, dokter atau mungkin agamawan dan itu harus diberikan, ini kan yang selama ini dilanggar, ini menjadi catatan serius," katanya.

Sidang Jumhur bakal kembali digelar pada Kamis, 25 Februari 2021 dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU. Jaksa dan saksi diminta oleh Hakim Ketua Agus Widodo untuk hadir secara langsung di persidangan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
Rekomendasi
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Berita Terkini
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved