Penjelasan Satgas Terkait Karantina Perjalanan Selama 5 Hari Bukan 14 Hari
Kamis, 18 Februari 2021 - 17:42 WIB
loading...
Peningkatan persebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia masih terjadi. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Peningkatan persebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia masih terjadi. Sehingga, terus dilakukan penanganan khusus bagi para pelaku perjalanan, untuk menghindari imported case terutama pada varian baru virus SARS-Cov-2.
(Baca juga: Klaster Baru, 380 Santri dan Pengajar Ponpes Tasikmalaya Positif Covid-19 Diberlakukan Karantina Micro)
Sejak Januari 2021, pemerintah memberlakukan protokol kesehatan ketat bagi pelaku perjalanan internasional dan larangan memasuki wilayah Indonesia bagi pelaku perjalanan Internasional (WNA), yang diperpanjang kembali mulai 9 Februari 2021, sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.
(Baca juga: Penasaran dengan Kegiatan Karantina Kontestan Indonesian Idol? Yuk Kepoin Para Pesertanya!)
Namun, bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali ke Indonesia diberlakukan karantina selama 5 hari. Mengapa tidak melakukan karantina 14 hari seperti yang dilakukan di beberapa negara seperti Inggris, Jepang, Korea Selatan, dan negara lainnya?
(Baca juga: Pulang Kerja dari Mojokerto, Pria Asal Surabaya Dikarantina di Sidoarjo)
(Baca juga: Klaster Baru, 380 Santri dan Pengajar Ponpes Tasikmalaya Positif Covid-19 Diberlakukan Karantina Micro)
Sejak Januari 2021, pemerintah memberlakukan protokol kesehatan ketat bagi pelaku perjalanan internasional dan larangan memasuki wilayah Indonesia bagi pelaku perjalanan Internasional (WNA), yang diperpanjang kembali mulai 9 Februari 2021, sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.
(Baca juga: Penasaran dengan Kegiatan Karantina Kontestan Indonesian Idol? Yuk Kepoin Para Pesertanya!)
Namun, bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali ke Indonesia diberlakukan karantina selama 5 hari. Mengapa tidak melakukan karantina 14 hari seperti yang dilakukan di beberapa negara seperti Inggris, Jepang, Korea Selatan, dan negara lainnya?
(Baca juga: Pulang Kerja dari Mojokerto, Pria Asal Surabaya Dikarantina di Sidoarjo)
Lihat Juga :