30 Ribu Hektare Lahan Pertanian di Lampung Sudah Diasuransikan
Kamis, 18 Februari 2021 - 08:59 WIB
loading...
Asuransi akan meng-cover lahan pertanian, Lampung telah menjaga produksi pangannya. Karena, asuransi akan memberikan klaim kepada petani jika gagal panen.
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Sekitar 30 ribu hektare (ha) lahan pertanian di Provinsi Lampung, telah ter-cover Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Hal ini dilakukan agar petani tidak menderita kerugian saat terjadi gagal panen.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan apresiasi untuk Provinsi Lampung yang menjaga lahan pertaniannya.
"Dengan meng-cover lahan pertanian, Lampung telah menjaga produksi pangannya. Karena, asuransi akan memberikan klaim kepada petani jika gagal panen. Klaim ini yang bisa dimanfaatkan petani untuk kembali menanam," katanya, Rabu (17/2/2021).
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy.
"Klaim yang akan diberikan pihak asuransi jika terjadi gagal panen adalah sebesar Rp 6 juta perhektare. Dana inilah yang bisa dimanfaatkan petani sebagai biaya produksi untuk menanam kembali," terangnya.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan apresiasi untuk Provinsi Lampung yang menjaga lahan pertaniannya.
"Dengan meng-cover lahan pertanian, Lampung telah menjaga produksi pangannya. Karena, asuransi akan memberikan klaim kepada petani jika gagal panen. Klaim ini yang bisa dimanfaatkan petani untuk kembali menanam," katanya, Rabu (17/2/2021).
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy.
"Klaim yang akan diberikan pihak asuransi jika terjadi gagal panen adalah sebesar Rp 6 juta perhektare. Dana inilah yang bisa dimanfaatkan petani sebagai biaya produksi untuk menanam kembali," terangnya.
Lihat Juga :