SPP Dikeluhkan, 119 Siswa Menikah Selama Pembelajaran Jarak Jauh

Rabu, 17 Februari 2021 - 14:52 WIB
loading...
SPP Dikeluhkan, 119 Siswa Menikah Selama Pembelajaran Jarak Jauh
KPAI menemukan 119 siswa menikah selama penerapan kebijakan belajar di rumah atau belajar jaraj jauh. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA -
Pandemi Covid-19 tidak saja membuat aktivitas belajar mengajar ”porak-poranda”. Lebih dari itu, pandemi berpotensi meningkatkan angka putus sekolah , juga pernikahan anak .

Salah satu indikasinya bisa dilihat dari banyaknya pengaduan orangtua siswa yang kesulitan membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di berbagai daerah. SPP banyak dikeluhkan di sekolah-sekolah swasta.

Menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti pengaduan yang diterimanya berasal dari delapan provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Lampung, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, dan Riau.

(Baca:Lewat Songket Pertamina Dukung UMKM, Berdayakan Perempuan dan Anak Putus Sekolah)

Pengaduan terbesar dari DKI Jakarta sebesar 45,2 persen dan Jawa Barat 22,58 persen. Kemudian disusul Banten 9,67 persen dan Jawa Tengah 6,45 persen. Sebagian dari kasus itu diselesaikan melalui mediasi antara orang tua siswa, sekolah, dan dinas pendidikan.

“Meskipun DKI Jakarta masuk pengaduan terbanyak, tapi Dinas Pendidikan DKI Jakarta sangat kooperatif dalam upaya menyelesaikan. (DKI juga) Memiliki program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan KJP Plus bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu sehingga memudahkan penyelesaiannya,” ujarnya Retno dalam keterangan tertulis, Rabu (17/2/2021).

(Baca:Polemik Siswi Nonmuslim Pakai Jilbab, KPAI Minta Aturan Sekolah Diskriminatif Dihapuskan)

Menurut Retno, Berbagai hal yang dalampenerapan belajar dari rumah (BDR) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dianggap justru menyulitkan, memicu peserta didik berhenti sekolah. Mereka memilih menikah atau bekerja membantu orang tua yang kehilangan pekerjaan.

Beberapa siswa lain memilih berhenti bersekolah adalah tidak memiliki gawai. Kalaupun punya, mereka tidak mampu membeli kuota internet. “Dari temuan KPAI, ada 119 peserta didik yang menikah, baik laki-laki maupun perempuan. Usianya berkisar 15-18 tahun,” pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1631 seconds (0.1#10.140)