UU Cipta Kerja Resmi Diundangkan, Menkumham Harap Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 17 Februari 2021 - 12:00 WIB
loading...
A
A
A
"Semoga tujuan baik dari UU Cipta kerja untuk menciptakan lapangan kerja dan kewirausahaan melalui kemudahan berusaha dapat tercapai, yaitu: mudah mendapatkan perizinan, perlakuan khusus untuk UMK (usaha menengah dan kecil), mudah dalam mendapatkan legalitas usaha (badan hukum), mudah dalam manajemen/operasional koperasi, serta tetap menjamin hak-hak pekerja melalui perlindungan kerja," tutur politikus PDI Perjuangan itu.
Baca juga: Gapki Ngaku Khawatir dengan UU Cipta Kerja, Kenapa?
Baca juga: Gapki Ngaku Khawatir dengan UU Cipta Kerja, Kenapa?
(abd)
Lihat Juga :