UU Cipta Kerja Resmi Diundangkan, Menkumham Harap Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 17 Februari 2021 - 12:00 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Resmi...
Menkumham Yasonna Laoly berfoto bersama jajarannya di antara berkas PP dan Perpres turunan UU Cipta Kerja. FOTO/INTAGRAM/@yasonna.laoly
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham ) Yasonna Laoly menandatangani surat penyerahan berkas pengundangan 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) sebagai amanat dari Undang-Undang ( UU) Cipta Kerja . Kegiatan itu diposting Yasonna di Instagram pribadinya @yasonna.laoly, dan dikutip MNC Portal Indonesia, Rabu (17/2/2021).

Hadir mendampingi Yasonna, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham. "Sesuai ketentuan pasal 185 ayat 1 UU no.11 tahun 2020, Peraturan Pelaksana Undang-undang ini wajib ditetapkan 3 (bulan) sejak Undang-undang cipta kerja ditetapkan," tulis Yasonna.

Menkumham menuturkan, pada 2 Februari 2021 lalu, PP dan 4 Perpres tersebut telah diparaf para menteri dan diserahkan kepada Presiden. Dia mengatakan, selama 3 bulan pembahasan RPP yang dilakukan, pemerintah mengaku telah memberi akses yang luas kepada masyarakat dan stakeholder untuk memberi masukan pada tiap RPP.

Baca juga: UU Cipta Kerja Tetap Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Dokumen Amdal

Menurutnya, selama RPP tersebut masyarakat juga dapat mengakses draf di website Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selain itu, masukan juga dapat diberikan melalui website, webinar, Fokus Group Diskusi (FGD) yang dilakukan pemerintah maupun melalui surat menyurat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
PNM Buka Lapangan Kerja...
PNM Buka Lapangan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA-SMK dari Keluarga Prasejahtera
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
Rekomendasi
Menlu Araghchi: Pengkhianatan...
Menlu Araghchi: Pengkhianatan di Balik Pembunuhan Khamenei Berdampak pada Pengambilan Keputusan
Tugas Berat PM Inggris...
Tugas Berat PM Inggris Baru, Memutuskan Apa yang Terjadi jika Ada Perang Nuklir
Perluas Akses Pendidikan,...
Perluas Akses Pendidikan, 500 Sekolah Nasional Terintegrasi akan Dibangun hingga 2029
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
5 Jurus Prabowo Percepat...
5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved