UU Cipta Kerja Resmi Diundangkan, Menkumham Harap Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 17 Februari 2021 - 12:00 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Resmi...
Menkumham Yasonna Laoly berfoto bersama jajarannya di antara berkas PP dan Perpres turunan UU Cipta Kerja. FOTO/INTAGRAM/@yasonna.laoly
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham ) Yasonna Laoly menandatangani surat penyerahan berkas pengundangan 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) sebagai amanat dari Undang-Undang ( UU) Cipta Kerja . Kegiatan itu diposting Yasonna di Instagram pribadinya @yasonna.laoly, dan dikutip MNC Portal Indonesia, Rabu (17/2/2021).

Hadir mendampingi Yasonna, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham. "Sesuai ketentuan pasal 185 ayat 1 UU no.11 tahun 2020, Peraturan Pelaksana Undang-undang ini wajib ditetapkan 3 (bulan) sejak Undang-undang cipta kerja ditetapkan," tulis Yasonna.

Menkumham menuturkan, pada 2 Februari 2021 lalu, PP dan 4 Perpres tersebut telah diparaf para menteri dan diserahkan kepada Presiden. Dia mengatakan, selama 3 bulan pembahasan RPP yang dilakukan, pemerintah mengaku telah memberi akses yang luas kepada masyarakat dan stakeholder untuk memberi masukan pada tiap RPP.

Baca juga: UU Cipta Kerja Tetap Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Dokumen Amdal

Menurutnya, selama RPP tersebut masyarakat juga dapat mengakses draf di website Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selain itu, masukan juga dapat diberikan melalui website, webinar, Fokus Group Diskusi (FGD) yang dilakukan pemerintah maupun melalui surat menyurat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Prabowo: Daripada Bangun...
Prabowo: Daripada Bangun Kantor Baru, Lebih Baik Buat Program yang Ciptakan Lapangan Kerja
Pemerintah Terbitkan...
Pemerintah Terbitkan Perpres Naikkan Tunjangan Hakim Ad Hoc, Ini Daftar Besarannya
Prabowo Tanda Tangani...
Prabowo Tanda Tangani Perpres Pembentukan Ditjen Pesantren
Kajian UNS: PP Kesehatan...
Kajian UNS: PP Kesehatan Perlu Penuhi Hak Konstitusional Masyarakat
Cara Sandiaga Uno Bikin...
Cara Sandiaga Uno Bikin Ibu Rumah Tangga Berdaya dan Buka Lapangan Kerja
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Separuh Pengusaha RI...
Separuh Pengusaha RI Setop Ekspansi 5 Tahun ke Depan, Lapangan Kerja Terancam Lesu
Rekomendasi
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Richard Lee Akui Seluruh...
Richard Lee Akui Seluruh Perbuatannya, Kejari Tangerang: Kasus Sudah Terang Benderang
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Berita Terkini
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Infografis
Resmi Dibuka, Ini Formasi...
Resmi Dibuka, Ini Formasi Sekolah Kedinasan 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved