UU Cipta Kerja Resmi Diundangkan, Menkumham Harap Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 17 Februari 2021 - 12:00 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Resmi...
Menkumham Yasonna Laoly berfoto bersama jajarannya di antara berkas PP dan Perpres turunan UU Cipta Kerja. FOTO/INTAGRAM/@yasonna.laoly
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham ) Yasonna Laoly menandatangani surat penyerahan berkas pengundangan 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) sebagai amanat dari Undang-Undang ( UU) Cipta Kerja . Kegiatan itu diposting Yasonna di Instagram pribadinya @yasonna.laoly, dan dikutip MNC Portal Indonesia, Rabu (17/2/2021).

Hadir mendampingi Yasonna, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham. "Sesuai ketentuan pasal 185 ayat 1 UU no.11 tahun 2020, Peraturan Pelaksana Undang-undang ini wajib ditetapkan 3 (bulan) sejak Undang-undang cipta kerja ditetapkan," tulis Yasonna.

Menkumham menuturkan, pada 2 Februari 2021 lalu, PP dan 4 Perpres tersebut telah diparaf para menteri dan diserahkan kepada Presiden. Dia mengatakan, selama 3 bulan pembahasan RPP yang dilakukan, pemerintah mengaku telah memberi akses yang luas kepada masyarakat dan stakeholder untuk memberi masukan pada tiap RPP.

Baca juga: UU Cipta Kerja Tetap Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Dokumen Amdal

Menurutnya, selama RPP tersebut masyarakat juga dapat mengakses draf di website Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selain itu, masukan juga dapat diberikan melalui website, webinar, Fokus Group Diskusi (FGD) yang dilakukan pemerintah maupun melalui surat menyurat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Prabowo: Daripada Bangun...
Prabowo: Daripada Bangun Kantor Baru, Lebih Baik Buat Program yang Ciptakan Lapangan Kerja
Pemerintah Terbitkan...
Pemerintah Terbitkan Perpres Naikkan Tunjangan Hakim Ad Hoc, Ini Daftar Besarannya
Prabowo Tanda Tangani...
Prabowo Tanda Tangani Perpres Pembentukan Ditjen Pesantren
3,88 Juta Lowongan Kerja...
3,88 Juta Lowongan Kerja Ramah Lingkungan Bakal Terbuka di 2026, Catat Sektor Industrinya
Cara Sandiaga Uno Bikin...
Cara Sandiaga Uno Bikin Ibu Rumah Tangga Berdaya dan Buka Lapangan Kerja
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rekomendasi
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Mantan Karyawan Apple...
Mantan Karyawan Apple dan Audi Kembangkan Kendaraan Listrik Terinspirasi dari Armada Bulan
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Resmi Dibuka, Ini Formasi...
Resmi Dibuka, Ini Formasi Sekolah Kedinasan 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved