Salah Sasaran Tudingan Pak Din Radikalis

Selasa, 16 Februari 2021 - 14:36 WIB
loading...
A A A
Tuduhan Radikal GAR ITB
Laporan GAR ITB terhadap Pak Din karena soal dugaan pelanggaran etik sebagai PNS sebenarnya tidak perlu dibuat gaduh di publik. Karena ada jalurnya, proses dan tata aturan untuk mengatakan apakah Pak Din melanggar atau tidak sudah jelas. Apalagi Pak Din adalah seorang akademisi yang juga punya hak untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai seorang intelektual. Tinggal dikawal prosesnya, jika benar melanggar aturan nantinya pasti ada keputusan gamblang dari otoritas terkait.

Secara khusus saya ingin mengatakan bahwa tudingan radikal yang disematkan pada Pak Din tentu salah sasaran. Bacaan saya apa yang dilakukan Pak Din hanyalah menjalankan panggilan iman dan ilmunya sebagai seorang muslim, sebagai kader Muhammadiyah dan orang yang memiliki kedalaman ilmu pengetahuan.

Pandangan saya, tudingan GAR ITB ini harus telisik lebih dalam. Meski kemudian telah membantah tidak menuding radikal faktanya tindaklanjut laporan GAR ITB kemudian dikirim ke Menkominfo Jhonny G Plate selaku Koordinator Tim Satgas Penanganan Radikalisme. Termasuk Kemenag sebagai institusi tempat bernaung Pak Din selaku dosen di UIN Syarif Hidayatullah.

Agar tidak mencoreng nama baik ITB, keabsahan kelompok GAR ITB juga perlu di-clear-kan. Siapa sesungguhnya GAR ITB? Apakah murni gerakan alumni atau ada kepanjangan tangan pengausa? Lebih-lebih ada orang Istana yang disinyalir juga menjadi bagian dari GAR ITB.

Kejelasan elemen yang menuding Pak Din radikal menjadi penting. Tujuannya untuk mendudukkan persoalan apakah memang tudingan radikal ini berangkat dari pandangan objektif atau aktivitas politis jangka pendek yang dapat mengoyak persatuan dan rentan memecah belah negara.

Tuduhan serius GAR ITB ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah dan masyarakat. Jangan mudah kemudian memberikan label radikal pada orang atau sekelompok orang yang berbeda sikap dan kritis pada pemerintahan Joko Widodo.

Kami sebagai elemen angkatan muda Muhammadiyah , memberi perhatian serius atas tudingan GAR ITB . Sebagaimana sedang kami kaji saat ini, apabila tindakan GAR ITB pada ujungnya tidak benar adanya, tentunya ada konsekuensi hukum atas tudingan yang telah disematkan pada Pak Din.

Menyudahi Labeling Radikal
Label radikalis yang kerap dilontarkan pada kelompok yang berbeda pandangan dengan pemerintah harus disudahi sesegara mungkin. Saat ini masyarakat terkesan kerap dibenturkan dengan mereka radikalis dan kelompok lainnya sebagai pancasilais. Tanpa ada ruang dialog yang harusnya dijalankan secara simultan.

Mereka kelompok yang berbeda pandangan politis dan ideologi gerakannya harus duduk bersama mencari banyak kesamaannya sebagai anak bangsa. Ketimbang memperlebar jarak perbedaan yang berakibat dapat memicu jurang konflik dan kegaduhan sosial.

Pemerintah pun juga tidak boleh bersikap ganda. Harapannya pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD bahwa Pak Din bukan radikalis didasari sikap politik pemerintahan Jokowi. Jangan sampai kemudian, di pihak lain ada orang Istana yang lain yang kemudian menjadi “aktor” di balik pelaporan Pak Din ke KASN dan BKN.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1118 seconds (0.1#10.140)