Hati-hati dengan Term Radikal

Selasa, 16 Februari 2021 - 07:43 WIB
loading...
Hati-hati dengan Term...
ilustrasi. Koran Sindo Wawan Bastian
A A A
Term atau istilah “radikal” dan “radikalisme” menghangat dalam sepekan terakhir. Pemicunya, Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang melaporkan Din Syamsuddin ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan tindakan radikalisme.Sejatinya, laporan GAR ini sudah dilakukan cukup lama, yakni 28 Oktober 2020. Namun, respons dari KASN pada 4 Februari yang disebar dan tersebar ke media membuat laporan ini menjadi ramai.

Polemik soal pelaporan tersebut hingga hari ini pun tak berkesudahan. Banyak tokoh dan kelompok yang menentang sekaligus tidak sepakat dengan cara-cara GAR Alumni ITB. Din yang juga Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dianggap bukanlah radikal atau berpaham radikalisme. Din sekadar tokoh nasional dengan cara pandang kritis, khususnya dalam menyikapi persoalan yang tengah dihadapi bangsa ini.

Kritis jelas beda dengan radikal. Demikianlah inti sederet pandangan para tokoh menyikapi laporan GAR Alumni ITB, sebagaimana diungkapkan Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azumardi Azra, dan Ketua MUI Sudarnoto Abdul Hakim. Kemarin gaung dukungan kepada Din bahkan kian membuncah lewat petisi online.

Apakah ada yang salah dengan pelaporan GAR Alumni ITB ini hingga begitu banyak mendapat perlawanan? Soal benar dan salah, tentu masih bisa diperdebatkan. Apalagi, GAR seperti disampaikan juru bicaranya, Shinta Madesari, memiliki setumpuk dugaan pelanggaran Din. Intinya, bagi GAR, Din yang kini masih menyandang status dosen di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta diduga kuat melakukan pelanggaran substansial atas norma dasar, kode etik, kode perilaku ASN, dan pelanggaran disiplin PNS.

Din sering dianggap bersikap konfrontatif terhadap lembaga negara. Dia dinilai mendiskreditkan dan membangkitkan perlawanan terhadap pemerintah. GAR memang tidak asal tuduh dan membuat laporan. Pernyataan Din dalam webinar “Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19” yang diselenggarakan Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) dan Kolegium Jurist Institute (KJI), 1 Juni 2020 menjadi salah satu buktinya. Di luar bukti itu, GAR menilai Din kerap menebar fitnah kepada pemerintah yang itu berpotensi mengancam keutuhan bangsa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Sinergi Sekolah-Densus...
Sinergi Sekolah-Densus 88: Perkuat Guru sebagai Lini Terdepan Pelindung Remaja dari Radikalisme
Ekstremisme Kekerasan...
Ekstremisme Kekerasan di Asia Tenggara
Densus 88 Ungkap Ciri...
Densus 88 Ungkap Ciri Anak Terpapar Radikalisme
Pengamat Dorong Densus...
Pengamat Dorong Densus 88 Selidiki Profil Keluarga 68 Anak yang Terpapar Ideologi Ekstrem
Densus 88 Antiteror...
Densus 88 Antiteror Tangkap 7 Teroris Selama Momen Nataru
Terhubung dengan Radikalisme,...
Terhubung dengan Radikalisme, Telegram Memblokir Hampir 190.000 Akun Berbahaya
Pemuda Bogor Gelar Deklarasi...
Pemuda Bogor Gelar Deklarasi Peduli Kondusifitas dan Tolak Keras Radikalisme
Sekolah Damai di Bali,...
Sekolah Damai di Bali, BNPT Cegah Paparan Ideologi Intoleran
Rekomendasi
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
Kim Jong-un Janji Tingkatkan...
Kim Jong-un Janji Tingkatkan Bom Nuklir Secara Eksponensial, Sebut Musuh Korut Sangat Ganas
Berita Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved