PPKM Mikro, Kehadiran Polisi Diyakini Bisa Tingkatkan Disiplin Masyarakat

Senin, 15 Februari 2021 - 13:28 WIB
loading...
PPKM Mikro, Kehadiran...
Anggota Satuan Reserse Kriminalitas (SATRESKRIM) Polres Metro Jakarta Pusat bersama Super Hero membagikan masker dan multivitamin kepada masyarakat di sekitar Senen, Jakarta, Kamis (04/02/2021). Foto/Adam Erlanggga
A A A
JAKARTA - Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya agar terus bersinergi dengan TNI dan tenaga kesehatan dalam mengawal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dinilai tepat. Pasalnya, keterlibatan polisi dalam mengawal PPKM Mikro diyakini bisa efektif menekan kasus positif Covid-19.

"Polisi hadir di tengah masyarakat dalam program pengendalian Covid-19 itu adalah langkah tepat karena Kepolisian memang diharapkan bisa lebih mempunyai hubungan yang baik dengan masyarakat," ujar anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto, Senin (15/2/2021).

Sebab, kata politikus Partai Gerindra ini, polisi bisa mengetahui lingkungan dan lebih dekat untuk memberikan pengawasan terhadap upaya pencegahan Covid-19. Kehadiran polisi juga diharapkan membuat masyarakat merasa terlindungi. "Jadi, saya kira langkah-langkah itu memang diperlukan untuk saat ini dalam rangka mencegah Covid-19," kata Wihadi.

Baca juga: Berhasil Tekan Covid-19, Kemendagri Awasi Penerapan PPKM Mikro Secara Ketat


Sementara itu, anggota Komisi III DPR Sari Yuliati menjelaskan bahwa penugasan Polri untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 diatur dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020. "Ini adalah ikhtiar dari pemerintah dengan menggerakan semua perangkat yang ada untuk menekan penyebaran Covid-19," ujar Sari.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, dalam Telegram Kapolri Nomor ST/183/II/Ops.2./2021 Poin 3, anggota Polri ditugaskan melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan terutama 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas). "Sehingga ini bukan hanya langkah preventif dalam menangani Covid-19, tapi juga merupakan langkah edukatif dan antisipatif dari Polri dalam menerjemahkan Instruksi Presiden," kata Sari.



Sedangkan anggota Komisi III DPR Arsul Sani berpendapat bahwa kemampuan persuasi polisi harus terus ditingkatkan. Selain itu, polisi juga harus mampu mengendalikan emosi dalam melaksanakan tugas di tengah masyarakat.

"Saya berharap peran para kepala satuan teritorial maupun satuan non teritorial benar-benar terlibat dalam manajemen emosi anggota Polri yang bertugas di lapangan," kata Arsul yang merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1245 seconds (0.1#10.140)