Berhasil Tekan Covid-19, Kemendagri Awasi Penerapan PPKM Mikro Secara Ketat

Senin, 15 Februari 2021 - 08:14 WIB
loading...
Berhasil Tekan Covid-19,...
Kemendagri terus melakukan pemantauan secara intensif penerapan PPKM berskala mikro.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan pemantauan secara intensif penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengklaim PPKM Mikro telah menurunkan kasus Covid-19.

PPKM Berskala Mikro dilaksanakan di Jawa dan Bali. Data Satgas Penanganan Covid-19 pada 14 Februari 2021, jumlah yang terkonfirmasi positif 6.765 orang, sembuh 9.237, dan meninggal dunia 247. Angka positif harian itu yang terendah dalam seminggu terakhir. Baca juga: 2.090 Pelanggar Protokol Kesehatan di Bekasi, Denda Terkumpul Rp23 Juta

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah (Dirjen Adwil) Kemendagri Safrizal ZA mengatakan salah satu tujuan PPKM Mikro ini untuk memperbaiki penanggulangan Covid-19 di wilayah hulu, seperti di tingkat desa atau kelurahan. Hal itu dilakukan melalui posko tanggap pendamping puskesmas serta tim pelacak penyebaran Covid-19. Baca juga: PPKM Mikro, Pemprov DKI Siapkan Kader Covid-19 di Setiap Rumah

“Jadi, kalau ditanyakan mengapa yang mikro (desa/kelurahan) yang disasar? Karena dari hasil pemantauan dan evaluasi Satgas Covid-19, lima besar kepatuhan protokol kesehatan (prokes) itu ada di ruang publik, seperti bandara, mal, kantor dan stasiun. Sedangkan di level komunitas/mikro itu sangat rendah tingkat kepatuhan prokesnya,” ujar Safrizal dalam rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19, Minggu (14/2/2021).

Dia menerangkan meskipun namanya PPKM Mikro, pemerintah tetap menjalankan kebijakan PPKM double layer, yakni selain di level mikro tapi juga di Kabupaten/Kota. Melalui kebijakan dua level ini, pemerintah berharap angka kasus aktif bisa turun hingga dua digit. Kemendagri akan melakukan supervisi langsung di posko kecamatan agar kebijakan ini lebih efektif. Kendati dalam aturan PPKM Berskala Mikro ada kriteria zona, menurut Safrizal, semua desa/kelurahan yang provinsinya menerapkan kebijakan ini harus tetap membentuk posko tanggap Covid-19. “Jadi bukan hanya yang merah. Zona hijau juga tetap harus membentuk posko untuk menjaga dan menegakan prokes agar terus hijau,” tutur mantan Kepala Balitbang Kemendagri itu.

Safrizal menegaskan agar pemerintah provinsi di Jawa dan Bali terus melaporkan kabupaten/Kota dan kelurahan/desa yang sudah menjalankan kebijakan ini, termasuk soal anggaran dan pembangunan posko. “Diharapkan semua provinsi di Jawa Bali, menerapkan secara utuh kebijakan PPKM Berskala Mikro ini,” ucapnya

Sementara provinsi di luar Jawa Bali, Kemendagri meminta tetap menegakan aturan prokes yang ketat. Bisa juga ikut mengikuti pedoman dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 3 Tahun 2021 dengan mendirikan posko tanggap Covid-19 di desa-desa. “Untuk anggarannya itu merujuk pada SE Menkeu No 2/PK/2021, peruntukan dana desa sebesar 8% untuk penanganan Covid-19. Namun, nanti dilihat lagi, kompatibel atau tidak sambil menunggu keputusan lebih lanjut antara Kementerian Desa dan Kemendagri,” pungkasnya. (Fahmi Bahtiar)
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
Inggris vs Meksiko Terancam...
Inggris vs Meksiko Terancam Ditunda akibat Badai Petir
Berita Terkini
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved