Berkas Suap Bansos Belum Rampung, KPK Perpanjang Penahanan PPK Kemensos

Senin, 15 Februari 2021 - 13:13 WIB
loading...
Berkas Suap Bansos Belum...
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memperpanjang penahanan tersangka sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS). Matheus merupakan tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial ( bansos ) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

"Berdasarkan penetapan Ketua PN Jakarta Pusat, Penyidik telah memperpanjang masa penahanan tsk MJS selama 30 hari ke depan, terhitung tgl 15 Feb sampai dengan 16 Maret 2021," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).

Matheus bakal ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK . Nantinya, tim penyidik masih akan melengkapi berkas perkara Matheus dengan memeriksa beberapa saksi.

Baca juga: Nah! Jokowi Minta Pemda Perbanyak Program Padat Karya dan Lanjutkan Bansos


"Penyidik KPK masih akan melengkapi berkas perkara ini dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi," kata Ali.

Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.

Baca juga: MUI Ungkap Alasan Mensos Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati


Selain Juliari Batubara, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Empat tersangka itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek bantuan sosial (Bansos) COVID-19 di Kemensos .

Kemudian, dua tersangka pemberi suap yakni Ardian Iskandar Maddanatja alias Ardian Maddanatja yang merupakan Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama atau PT Tigapilar Agro Utama (TPAU/TAU) dengan akronim TIGRA. Kedua, Sekretaris Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Pusat periode 2017-2020 sekaligus advokat, Harry Van Sidabukke.

Diduga dalam kasus ini pelaksanaan proyek tersebut dilakukan dengan cara penunjukan langsung para rekanan dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kemensos melalui Matheus.

Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh Matheus dan Adi sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu perpaket bansos. Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar, yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari Peter Batubara melalui Adi dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari. Kalau Rp8,8 miliar dijumlahkan dengan Rp8,2 miliar, maka jatah dugaan suap untuk Juliari sebesar Rp17 miliar.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
BPK: Kerugian Negara...
BPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun
Mobil Mewah Ridwan Kamil...
Mobil Mewah Ridwan Kamil Turut Disita KPK, tapi Masih di Bengkel
Bobby Nasution Datang...
Bobby Nasution Datang ke Kantor KPK, Ada Apa?
KPK Gelar Penggeledahan...
KPK Gelar Penggeledahan di Kalimantan Barat, Kasus Apa?
Sosok Ibu Muncul di...
Sosok Ibu Muncul di Sidang Hasto, KPK Dalami Perlu Tidaknya Pemanggilan
Hasto PDIP Anggap Pencegahan...
Hasto PDIP Anggap Pencegahan Agustiani Tio oleh KPK ke Luar Negeri Tidak Manusiawi
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
Rekomendasi
Meski Digaji Rp37 Juta,...
Meski Digaji Rp37 Juta, Tentara Israel Mengaku Dieksploitasi dan Risikonya Sangat Berat
Kenapa Rusia Tidak Datang...
Kenapa Rusia Tidak Datang ke Pemakaman Paus Fransiskus?
250 Mahasiswa UIN Suska...
250 Mahasiswa UIN Suska Riau Diajari Melek Sektor Keuangan
Berita Terkini
Siapa Letjen TNI Kunto...
Siapa Letjen TNI Kunto Arief Wibowo? Sosok Jenderal Bintang 3 Anak Try Sutrisno
4 jam yang lalu
Kejagung Geledah dan...
Kejagung Geledah dan Blokir Aset Tersangka TPPU Zarof Ricar
5 jam yang lalu
Jelang Pemungutan Suara...
Jelang Pemungutan Suara Ulang di Boven Digoel, Michael Sianipar: Perindo Hadir Total
6 jam yang lalu
Partai Perindo Mulai...
Partai Perindo Mulai Fokus Kembangkan Kekuatan di Wilayah Urban
7 jam yang lalu
AFI Minta Pemerintah...
AFI Minta Pemerintah Perkuat Produk Lokal dan Pengawasan Barang Impor
7 jam yang lalu
Dosen dan Mahasiswa...
Dosen dan Mahasiswa Minta Revisi UU Penyiaran Segera Dilakukan
7 jam yang lalu
Infografis
Wilayahnya Berdekatan,...
Wilayahnya Berdekatan, Negara-negara Ini Belum Serang Israel di 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved