Pakar Nilai Omnibus Law RUU Ciptaker Harus Dilihat Secara Mendalam

Jum'at, 17 April 2020 - 19:30 WIB
loading...
A A A
"Dampak pendemi ini menurut saya bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi dunia. Saya memperkirakan akan menimbulkan krisis ekonomi. Tapi seperti apa, saya kira ahli ekonomi yang bisa menjelaskan," ujar Cecep.

Cecep mengatakan, pemerintah harus fokus untuk menyiapkan kebijakan yang berfokus pada sektor prekonomian. Sebab, pandemi telah membuat perekonomian global mengalami penurunan.

Dia mengatakan kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah saat ini masih belum sempurna. Namun, dia berpendapat bahwa pemerintah sudah banyak berbuat untuk mengatasi masalah saat ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah membutuhkan kebijakan yang saling bersinergi. Jika parsial, dia mengatakan akan memperlambat atau mengagalkan proses pembenahan negara pasca pandemi. "Kalau sektoral akan gagal. Jadi tanpa integrasi pusat dan daerah, hingga masyarakat tidak akan efektif," ujarnya.
Pakar Nilai Omnibus Law RUU Ciptaker Harus Dilihat Secara Mendalam

Sekadar diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa tujuan RUU Ciptaker itu untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera.

"UU sendiri arah tujuannya wujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil melalui upaya pemenuhan hak atas hak pekerjaan dan penghidupan layak melalui Cipta Kerja," ujar Airlangga Hartarto dalam rapat Baleg DPR dengan pemerintah membahas RUU Ciptaker, Selasa (14/4/2020).
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1767 seconds (0.1#10.140)