KNPI Tegaskan Pelaporan Kasus Abu Janda Terus Berlanjut
Minggu, 14 Februari 2021 - 15:42 WIB
loading...
Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda berjalan keluar ruang Direktorat Tipidsiber Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). Foto/SINDOphoto/Yulianto
A
A
A
JAKARTA - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) meyakini polisi tetap melanjutkan laporan kasus dugaan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA yang menyeret nama pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda .
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis menyebut ujaran kebencian itu diutarakan oleh Abu Janda di media sosial Twitter. Kata dia, Abu Janda dalam cuitannya menyebut Islam sebagai agama pendatang dan arogan.
“Kami melihat Abu Janda dalam cuitannya bukan hanya merespons twit Tengku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas,” tutur Medya, Sabtu 14 Februari 2021 dalam keterangannya.
Baca juga: Sufmi Dasco Pertemukan Abu Janda dan Natalius Pigai
Menurut dia, masih banyak lagi cuitan Abu Janda yang dinilai telah memprovokasi. Cuitannya tersebut telah dikumpulkan oleh timnya untuk dijadikan barang bukti.
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis menyebut ujaran kebencian itu diutarakan oleh Abu Janda di media sosial Twitter. Kata dia, Abu Janda dalam cuitannya menyebut Islam sebagai agama pendatang dan arogan.
“Kami melihat Abu Janda dalam cuitannya bukan hanya merespons twit Tengku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas,” tutur Medya, Sabtu 14 Februari 2021 dalam keterangannya.
Baca juga: Sufmi Dasco Pertemukan Abu Janda dan Natalius Pigai
Menurut dia, masih banyak lagi cuitan Abu Janda yang dinilai telah memprovokasi. Cuitannya tersebut telah dikumpulkan oleh timnya untuk dijadikan barang bukti.
Lihat Juga :