GAR ITB Laporkan Din Syamsuddin, KASN Teruskan Laporan ke Menkominfo dan Menag

Sabtu, 13 Februari 2021 - 14:55 WIB
loading...
GAR ITB Laporkan Din...
Ketua KASN Agus Pramusinto menyampaikan bahwa pihaknya meneruskan surat tersebut kepada Menkominfo Johnny G Plate selaku Koordinator Tim Satgas Penanganan Radikalisme untuk ditindaklanjuti. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ) meneruskan laporan yang ditujukan kepada mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin atas tuduhannya terkait isu radikalisme kepada dua menteri yang dianggap berwenang menilai kasus tersebut.

Setelah menerima surat laporan tersebut, Ketua KASN Agus Pramusinto menyampaikan bahwa pihaknya meneruskan surat tersebut kepada Menkominfo Johnny G Plate selaku Koordinator Tim Satgas Penanganan Radikalisme untuk ditindaklanjuti. Baca juga: Din Syamsuddin Dilaporkan Radikalisme, HNW Pertanyakan Masa Depan Agama

"Sesuai kewenangan Tim Satgas melalui Surat KASN Nomor: B-3766/KASN/11/2020 tanggal 24 November 2020, perihal Pelimpahan atas Laporan pengaduan GAR ITB tersebut," ujar Agus dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (13/2/2021).

Selain itu, KASN juga akan meminta klarifikasi dan menindaklanjuti laporan ini kepada Kemenag. Surat sudah dikirimkan dan juga telah ditembuskan kepada Ketua GAR Alumni ITB.

"Meminta klarifikasi dan tindaklanjut atas dugaan pelanggaran Terlapor kepada Menteri Agama melalui Surat Nomor B-613/KASN/2/2021 tanggal 4 Februari 2021 yang juga telah ditembuskan kepada Ketua GAR-Alumni ITB," tuturnya.

KASN, kata dia, juga akan segera melakukan audiensi dengan GAR ITB setelah menerima hasil tindak lanjut dari Kemenag. "Kami juga akan menjadwalkan audiensi GAR Alumni ITB dengan Pimpinan KASN segera setelah menerima hasil tindak lanjut dari Menteri Agama cq. Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku Kementerian Agama," pungkasnya.

Untuk diketahui, Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan Din Syamsuddin terkait dugaan radikalisme ke KASN. GAR ITB merupakan asosiasi alumni ITB. Baca juga: Soal Din Syamsuddin, Angkatan Muda Muhammadiyah Tuntut GAR ITB Minta Maaf

Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor 05/Lap/GAR-ITB/X/2020 tanggal 28 Oktober 2020, perihal Laporan pelanggaran Disiplin PNS atas nama Terlapor Prof. Dr.. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, M.A., Ph.D, dan surat nomor 10/Srt/GAR-ITB/I/2021 tanggal 28 Januari 2021, perihal Hukuman disiplin PNS a/n Prof. Dr. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, M.A. Ph.D.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Halalbihalal,...
Gelar Halalbihalal, Muhammadiyah Tegaskan Komitmennya terhadap Keharmonisan
Sekretaris PP Pemuda...
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Sebut Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Fitnah
Kapan Idulfitri 2025...
Kapan Idulfitri 2025 Menurut Muhammadiyah? Cek di Sini
Ikut Arahan Presiden...
Ikut Arahan Presiden Prabowo, Menteri Bahlil Segera Terbitkan Izin Tambang Muhammadiyah
Pemuda Muhammadiyah...
Pemuda Muhammadiyah Minta Kejagung Usut Kasus Pertamina secara Transparan
BPKH Gandeng PP Muhammadiyah...
BPKH Gandeng PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Pengelolaan Dana Haji
Jadwal Idulfitri Muhammadiyah...
Jadwal Idulfitri Muhammadiyah 2025, Simak di Sini!
Doa Setelah Tarawih...
Doa Setelah Tarawih Muhammadiyah
Muhammadiyah Sambut...
Muhammadiyah Sambut Gembira Rencana Prabowo Libatkan Ormas Keagamaan Awasi Danantara
Rekomendasi
Berapa Gaji Son Heung-Min...
Berapa Gaji Son Heung-Min di Tottenham Hotspur
Perusahaan Barat yang...
Perusahaan Barat yang Dulu Kabur, Merapat Kembali ke Rusia usai Boncos Rp4.941 Triliun
Profil Benazir Bhutto,...
Profil Benazir Bhutto, PM Wanita Pertama Pakistan yang Tewas Dibom dan Diterjang Peluru
Berita Terkini
Dedi Mulyadi Dilaporkan...
Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM Buntut Kirim Pelajar Bandel ke Barak Militer
Dedi Mulyadi The Next...
Dedi Mulyadi The Next Jokowi? Parpol Harus Hadirkan Pemimpin yang Bisa Beri Solusi
5 Fakta Kristomei Sianturi,...
5 Fakta Kristomei Sianturi, Kapuspen TNI yang Kini Sandang Bintang Dua
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
TNI Kembali Tepis Isu...
TNI Kembali Tepis Isu Miring Pembatalan Mutasi Letjen Kunto: Cuma Cocokologi
Pengacara Sebut Menunjukkan...
Pengacara Sebut Menunjukkan Ijazah Jokowi ke Publik Tak Bakal Selesaikan Persoalan
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved