GAR ITB Laporkan Din Syamsuddin, KASN Teruskan Laporan ke Menkominfo dan Menag
Sabtu, 13 Februari 2021 - 14:55 WIB
loading...
A
A
A
KASN, kata dia, juga akan segera melakukan audiensi dengan GAR ITB setelah menerima hasil tindak lanjut dari Kemenag. "Kami juga akan menjadwalkan audiensi GAR Alumni ITB dengan Pimpinan KASN segera setelah menerima hasil tindak lanjut dari Menteri Agama cq. Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku Kementerian Agama," pungkasnya.
Untuk diketahui, Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan Din Syamsuddin terkait dugaan radikalisme ke KASN. GAR ITB merupakan asosiasi alumni ITB. Baca juga: Soal Din Syamsuddin, Angkatan Muda Muhammadiyah Tuntut GAR ITB Minta Maaf
Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor 05/Lap/GAR-ITB/X/2020 tanggal 28 Oktober 2020, perihal Laporan pelanggaran Disiplin PNS atas nama Terlapor Prof. Dr.. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, M.A., Ph.D, dan surat nomor 10/Srt/GAR-ITB/I/2021 tanggal 28 Januari 2021, perihal Hukuman disiplin PNS a/n Prof. Dr. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, M.A. Ph.D.
Untuk diketahui, Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan Din Syamsuddin terkait dugaan radikalisme ke KASN. GAR ITB merupakan asosiasi alumni ITB. Baca juga: Soal Din Syamsuddin, Angkatan Muda Muhammadiyah Tuntut GAR ITB Minta Maaf
Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor 05/Lap/GAR-ITB/X/2020 tanggal 28 Oktober 2020, perihal Laporan pelanggaran Disiplin PNS atas nama Terlapor Prof. Dr.. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, M.A., Ph.D, dan surat nomor 10/Srt/GAR-ITB/I/2021 tanggal 28 Januari 2021, perihal Hukuman disiplin PNS a/n Prof. Dr. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, M.A. Ph.D.
(kri)
Lihat Juga :