Jokowi Minta Warga Aktif Beri Kritik, Din Syamsuddin Bicara Pencitraan dan Kepalsuan
Sabtu, 13 Februari 2021 - 09:02 WIB
loading...
Cendekiawan Muslim, Din Syamsuddin angkat bicara terkait Presiden Jokowi meminta warga lebih aktif mengkritik atau memberi masukkan kepada pemerintah. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta warga lebih aktif mengkritik atau memberi masukkan kepada pemerintah. Namun di sisi lain, masyarakat khawatir akan terjerat Undang-undang (UU) ITE apabila melontarkan kritik di media sosial.
Merespons itu, Cendekiawan Muslim, Din Syamsuddin berpendapat jika ucapan tersebut tulus maka Jokowi mencerminkan sikap kenegarawanan. Namun jika hanya basa-basi, Din menilai Jokowi sedang pencitraan. Baca juga: Pasal Karet UU ITE Intai Para Pengkritik, Pengamat: Pemerintah Jangan Standar Ganda
"Menarik disimak pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyilakan rakyat untuk mengeritiknya. Jika ucapan itu tulus maka mencerminkan sikap kenegarawanan yang patut dipuji. Jika basa-basi maka merupakan pencitraan, kesemuan, dan kepalsuan yang harus dikritisi," ujar Din kepada MNC Portal, Sabtu (13/2/2021).
Jika Kepala Negara ingin warga mengkritik, maka ia harus membuktikannya dengan membebaskan aktivis kritis yang kini telah ditahan dan diadili. Namun jika tidak, Din menyebut ucapan Jokowi patut untuk diabaikan.
"Pembuktiannya adalah apakah mau Presiden Joko Widodo membebaskan para aktivis kritis yang kini ditahan dan diadili, serta pengeritik lain tidak akan ditangkap? Kalau tidak, maka abaikan saja ucapan itu bagaikan bunga tidur dalam mimpi di siang bolong," jelas mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin menyambut baik pernyataan Jokowi yang meminta masyarakat lebih aktif mengkritik. Namun menurut dia hal tersebut harus diiringi dengan revisi UU ITE, khususnya pasal-pasal karet yang kerap dijadikan alat untuk membungkam kebebasan berekspresi. Baca juga: Jokowi Minta Dikritik, LBH Pers Minta Hapus Dulu Pasal Karet UU ITE
“Kami menyambut baik pernytaan Presiden terkait itu. Tapi pernyataan saja tidak cukup. Butuh langkah kongkret seperti menghapuskan pasal-pasal yang sering dijadikan alat membungkan kebebasan berekspresi,” kata Ade.
Merespons itu, Cendekiawan Muslim, Din Syamsuddin berpendapat jika ucapan tersebut tulus maka Jokowi mencerminkan sikap kenegarawanan. Namun jika hanya basa-basi, Din menilai Jokowi sedang pencitraan. Baca juga: Pasal Karet UU ITE Intai Para Pengkritik, Pengamat: Pemerintah Jangan Standar Ganda
"Menarik disimak pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyilakan rakyat untuk mengeritiknya. Jika ucapan itu tulus maka mencerminkan sikap kenegarawanan yang patut dipuji. Jika basa-basi maka merupakan pencitraan, kesemuan, dan kepalsuan yang harus dikritisi," ujar Din kepada MNC Portal, Sabtu (13/2/2021).
Jika Kepala Negara ingin warga mengkritik, maka ia harus membuktikannya dengan membebaskan aktivis kritis yang kini telah ditahan dan diadili. Namun jika tidak, Din menyebut ucapan Jokowi patut untuk diabaikan.
"Pembuktiannya adalah apakah mau Presiden Joko Widodo membebaskan para aktivis kritis yang kini ditahan dan diadili, serta pengeritik lain tidak akan ditangkap? Kalau tidak, maka abaikan saja ucapan itu bagaikan bunga tidur dalam mimpi di siang bolong," jelas mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin menyambut baik pernyataan Jokowi yang meminta masyarakat lebih aktif mengkritik. Namun menurut dia hal tersebut harus diiringi dengan revisi UU ITE, khususnya pasal-pasal karet yang kerap dijadikan alat untuk membungkam kebebasan berekspresi. Baca juga: Jokowi Minta Dikritik, LBH Pers Minta Hapus Dulu Pasal Karet UU ITE
“Kami menyambut baik pernytaan Presiden terkait itu. Tapi pernyataan saja tidak cukup. Butuh langkah kongkret seperti menghapuskan pasal-pasal yang sering dijadikan alat membungkan kebebasan berekspresi,” kata Ade.
Lihat Juga :