Ketua MPR Dukung DPN Indonesia Gelar Ujian Advokat Tahap II

Kamis, 11 Februari 2021 - 18:06 WIB
loading...
A A A
"Kami berharap mereka yang lulus menjadi advokat memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas. Namun, bagi yang tidak lulus pada ujian sebelumnya, mereka dapat mengikuti ujian pada gelombang kedua pada 27 Maret 2021," ujarnya.

Menurut Faizal, advokat maupun organisasinya yang tidak bisa mengikuti perkembangan zaman akan ditinggalkan anggota dan kliennya.

"DPN Indonesia akan menjadi yang terdepan dalam mengikuti perkembangan zaman. Oleh karena itu, kami mempersiapkan diri sebaik-baiknya," ujarnya

Dia mencontohkan, sebelum pandemi Covid-19 yang mencuat di dunia sejak Desember 2019, pendidikan advokat dilakukan secara tatap wajah. Kini, di tengah pandemi, mereka melakukan pendidikan, ujian, bahkan mungkin pelantikan advokat secara daring.

"Ini adalah suatu keniscayaan, pada waktu mendatang kita akan lebih sering ketemu klien secara online, lalu menyampaikan permasalahan dan mengirim dokumen secara online, termasuk sidang secara online. Ini suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindarkan," ujarnya.

DPN Indonesia dideklarasikan di Jakarta pada 30 November 2020 setelah mendapat pengesahan surat keputusan pendirian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
(maf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0992 seconds (0.1#10.140)