Nurhadi Pernah Dibelikan Jam Tangan Mirip Punya Moeldoko Seharga Rp1,8 M oleh Menantunya

Kamis, 11 Februari 2021 - 19:35 WIB
loading...
A A A
"Ya lewat telepon seingat saya. Saya kan tawarin ini 'kita ada jam ini, dia (Rezky) bilang (Nurhadi) mau pakai jam," timpal Marieta.

Menanggapi kesaksian Marieta, Nurhadi membantah. Nurhadi dengan tegas menyangkal telah menerima jam tangan mewah yang dibeli oleh menantunya Rezky Herbiyono. Nurhadi menegaskan bahwa Marieta telah melakukan fitnah di persidangan.

"Saudara (saksi Marieta) tidak kenal, kemudian pembelian jam Rezky ini saudara menjelaskan nama saya Nurhadi tegas, ini menyangkut, ini adalah fitnah yang sangat kejam. Saya akan mengambil langkah hukum. Saudara memberi keterangan tidak benar," kata Nurhadi menanggapi kesaksian Marieta.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil upaya hukum terhadap Marieta. Sebab, kata Rudjito, kesaksian Marieta di persidangan hari ini tidak sesuai alias palsu.

"Pak Nurhadi berencana melakukan mengambil langkah hukum terhadap keterangan saksi yang menurut Pak Nurhadi itu tidak benar keterangan palsu," tegas Rudjito.

Sekadar informasi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono didakwa menerima suap sebesar Rp45.726.955.000. Uang suap Rp45,7 miliar itu diduga berasal dari Direktur Utama (Dirut) PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.

Uang yang diberikan Hiendra tersebut untuk mengupayakan Nurhadi dan Rezky Herbiyono dalam memuluskan pengurusan perkara antara PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN) terkait gugatan perjanjian sewa menyewa depo kontainer di Cilincing, Jakarta Utara.

Tak hanya itu, Nurhadi dan Rezky juga didakwa menerima gratifikasi. Keduanya diduga menerima gratifikasi sebesar Rp37.287.000.000 dari sejumlah pihak yang berperkara di lingkungan Pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.
(kri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2494 seconds (0.1#10.140)