Gazalba Saleh Pernah Pinjam KTP Asistennya untuk Beli Mobil
loading...
A
A
A
JAKARTA - Saksi Iksan AR, mengaku KTP-nya pernah dipinjam oleh Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh untuk pembelian mobil. Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh.
"Jadi saudara dipinjam KTP-nya?" tanya Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/8/2024).
"Iya Yang Mulia," jawab Saksi yang merupakan Asisten Gazalba Saleh tersebut.
"Sekitar tahun 2021/2022?" tanya Hakim lagi.
"Di antara itu Yang Mulia," jawab Saksi.
"Untuk apa?" cecar Hakim.
"Waktu itu Yang Mulia, kalau tidak salah untuk pembelian mobil," respons Iksan.
Kendati begitu, Iksan mengaku tidak mengetahui jenis mobil yang dibeli Gazalba menggunakan KTP-nya itu. Hal itu tidak ia ketahui hingga dirinya menjadi saksi di ruang sidang hari ini.
"Belakangan tahu nggak apa jenis mobilnya?" tanya Hakim.
"Jadi saudara dipinjam KTP-nya?" tanya Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/8/2024).
"Iya Yang Mulia," jawab Saksi yang merupakan Asisten Gazalba Saleh tersebut.
"Sekitar tahun 2021/2022?" tanya Hakim lagi.
"Di antara itu Yang Mulia," jawab Saksi.
"Untuk apa?" cecar Hakim.
"Waktu itu Yang Mulia, kalau tidak salah untuk pembelian mobil," respons Iksan.
Kendati begitu, Iksan mengaku tidak mengetahui jenis mobil yang dibeli Gazalba menggunakan KTP-nya itu. Hal itu tidak ia ketahui hingga dirinya menjadi saksi di ruang sidang hari ini.
"Belakangan tahu nggak apa jenis mobilnya?" tanya Hakim.