Gazalba Digaji Rp77 Juta per Bulan, Insentif Capai Ratusan Juta Bahkan Miliar

Senin, 05 Agustus 2024 - 14:51 WIB
loading...
Gazalba Digaji Rp77...
Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh disebut menerima gaji Rp77 juta per bulannya. Namun, jumlah tersebut bisa mencapai ratusan juta bahkan miliaran tergantung dari banyaknya perkara yang ditangani. Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh disebut menerima gaji Rp77.128.000 (Rp77 juta) per bulannya. Namun, jumlah tersebut bisa mencapai ratusan juta bahkan miliaran tergantung dari banyaknya perkara yang ditangani.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Perencanaan Mahkamah Agung (MA), Citra Maulana saat menjadi saksi dalam sidang dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang menyeret Gazalba Saleh.



Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri menanyakan Citra soal materi pemeriksaannya oleh tim penyidik. Di ruang sidang, Citra mengaku diperiksa dalam hal gaji yang diterima Gazalba Saleh selaku Hakim Agung.

"Berapa gajinya?" tanya Hakim Fahzal di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/8/2024).

"Kalau gaji bulanan itu Rp77.128.000, Yang Mulia," jawab Citra.

Citra menjelaskan jumlah tersebut merupakan gaji pokok. Menurutnya, Gazalba bisa mendapatkan insenstif sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi.

"PP 82 itu, di PP 82 besarnya tergantung perkara yang ditangani, semakin banyak perkara yang ditangani, semakin besar uang yang didapat, itu sampai ratusan juta Yang Mulia," ungkap Citra.

Dalam kesempatan tersebut, Citra menjelaskan Gazalba Saleh merupakan Hakim Agung Nonkarier. Namun, pada dirinya tetap berlaku PP 82 Tahun 2021 selayaknya Hakim Agung Karier.

"Jadi gajinya Rp77 juta?" tanya Hakim Fahzal.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Enggan Adu Argumen dengan...
Enggan Adu Argumen dengan Kubu Hasto, KPK: Semua Tudingan Dijawab di Persidangan
Jadi Kuasa Hukum Hasto,...
Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Beberkan 4 Kejanggalan Dakwaan KPK
Ahok Siap Hadir Penuhi...
Ahok Siap Hadir Penuhi Panggilan Kejagung Besok
Geledah Depo Pertamina...
Geledah Depo Pertamina Plumpang, Kejagung Sita Belasan Dokumen hingga Elektronik
Kubu Hasto Tuding Dakwaan...
Kubu Hasto Tuding Dakwaan KPK Hanya Copy Paste, Hanya 1 Halaman yang Baru
KPK Kembali Lakukan...
KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Bandung Terkait Kasus Bank BJB
Kejagung Periksa Ahok...
Kejagung Periksa Ahok Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina Kamis Besok
Golkar Tugaskan Bakumham...
Golkar Tugaskan Bakumham Buka Komunikasi dengan Ridwan Kamil terkait Penggeledahan KPK
Beberapa Barang dan...
Beberapa Barang dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
7 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Bacaan Niat untuk Sahur...
Bacaan Niat untuk Sahur Puasa di Bulan Suci Ramadan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved