Gazalba Digaji Rp77 Juta per Bulan, Insentif Capai Ratusan Juta Bahkan Miliar

Senin, 05 Agustus 2024 - 14:51 WIB
loading...
Gazalba Digaji Rp77...
Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh disebut menerima gaji Rp77 juta per bulannya. Namun, jumlah tersebut bisa mencapai ratusan juta bahkan miliaran tergantung dari banyaknya perkara yang ditangani. Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh disebut menerima gaji Rp77.128.000 (Rp77 juta) per bulannya. Namun, jumlah tersebut bisa mencapai ratusan juta bahkan miliaran tergantung dari banyaknya perkara yang ditangani.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Perencanaan Mahkamah Agung (MA), Citra Maulana saat menjadi saksi dalam sidang dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang menyeret Gazalba Saleh.

Baca juga: Gazalba Saleh Beli Rumah Rp7,5 Miliar Tunai, Bawa 2 Koper Berisi Uang ke Bank

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri menanyakan Citra soal materi pemeriksaannya oleh tim penyidik. Di ruang sidang, Citra mengaku diperiksa dalam hal gaji yang diterima Gazalba Saleh selaku Hakim Agung.

"Berapa gajinya?" tanya Hakim Fahzal di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/8/2024).

"Kalau gaji bulanan itu Rp77.128.000, Yang Mulia," jawab Citra.

Citra menjelaskan jumlah tersebut merupakan gaji pokok. Menurutnya, Gazalba bisa mendapatkan insenstif sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi.

"PP 82 itu, di PP 82 besarnya tergantung perkara yang ditangani, semakin banyak perkara yang ditangani, semakin besar uang yang didapat, itu sampai ratusan juta Yang Mulia," ungkap Citra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Timnas Korea Selatan...
Timnas Korea Selatan Boikot Delegasi Pers Negaranya di Piala Dunia 2026
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Berita Terkini
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Infografis
6 Amalan Sunnah yang...
6 Amalan Sunnah yang Dianjurkan di Bulan Muharram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved