Masih Pandemi Corona, Pilkada Desember 2020 Terlalu Berisiko

Minggu, 17 Mei 2020 - 15:15 WIB
loading...
Masih Pandemi Corona,...
Penyelenggaraan pilkada serentak pada Desember 2020 terlalu berisiko karena masih dalam masa pandemi Corona. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2020 tentang perubahan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada yang memuat ketentuan penundaan Pilkada 2020 dari September menjadi Desember akibat pandemi Covid-19.

Namun, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai pelaksanaan Pilkada di 270 daerah pada Desember 2020 berisiko dari segi kualitas pilkada maupun kesehatan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah dan juga masyarakat. Ditambah lagi dengan persiapannya yang lebih rumit karena dilaksanakan di tengah pandemi. (Baca juga: Ditunda Tiga Bulan, Pilkada Serentak Masih Dibayangi Corona)

“Meski pemungutan suara di bulan Desember, namun persiapan tahapan pra-pemungutan suara sudah dimulai beberapa bulan sebelumnya dan beririsan dengan masa penanganan pandemi Corona. Rancangan PKPU menyebut bahwa tahapan berlanjut di bulan Juni 2020,” kata Direktur Eksekutif Peludem Titi Anggraini dalam diskusi virtual yang bertajuk “Buru-buru melaksanakan Pilkada untuk (si)apa?”, Minggu (17/5/2020). (Baca juga: Pelaksanaan Pilkada Serentak pada Desember 2020 Dinilai Kurang Realistis)

Sehingga, Titi melanjutkan, konsekuensi logis dari pelaksanaan tahapan itu dengan melakukan protokol penanganan Corona. Sementara, tidak ada pengaturan khusus dalam Perppu yang memberikan kewenangan KPU untuk membuat pengaturan teknis pilkada yang sejalan dengan kondisi krisis/pandemi Corona. “Perppu merujuk pada pengaturan biasa atau normal. Pilkada dengan normal baru, namun regulasinya berbasis normal lama,” imbuhnya.

Kemudian, sambung dia, besarnya tuntutan dari pemangku kepentingan supaya KPU melakukan berbagai penyesuaian dan pembiasaan pengelolaan pilkada yang selaras dengan penanganan pandemi, padahal waktu yang tersedia untuk membuat pengaturan dan menyosialisasikannya sangat sempit. Lalu bagaimana menyelaraskan normal baru dengan aturan main yang normal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Soroti Biaya Tinggi...
Soroti Biaya Tinggi Pilkada, Bahlil: Kalau Dipertahankan, Mau Jadi Apa Demokrasi Kita?
Rekonsiliasi Jadi Tantangan...
Rekonsiliasi Jadi Tantangan Usai Pilkada Serentak 2024
Masa Tenang Pilkada...
Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini, Pencoblosan 27 November
Resmi, 27 November 2024...
Resmi, 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
Rekomendasi
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
Selain Azerbaijan, Israel...
Selain Azerbaijan, Israel Kirim Pasukan ke UEA, Irak dan Somaliland selama Perang Iran
Berita Terkini
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Infografis
Infodemi Hoaks di Tengah...
Infodemi Hoaks di Tengah Pandemi Corona
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved