Sudjiwo Tedjo Sebut Istilah King Maker dan Madam Bansos Tendensius
Rabu, 10 Februari 2021 - 20:56 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung mempersilahkan KPK menindaklanjut kasus tindak pidana suap yang melibatkan oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima suap US$500.000, melakukan pencucian uang sebesar USD375.279 atau setara Rp5.2 miliar.
Pinangki terbukti telah melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Andi, Anita Kolopaking dan Djoko untuk menjanjikan sesuatu berupa uang sejumlah 10 juta dolar AS kepada pejabat di Kejagung dan MA.Baca juga: Majelis Hakim: Ada King Maker di Pusaran Kasus Jaksa Pinangki
Sementara itu, istilah madam bansos muncul terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara yang mantan wakil bendahara PDIP itu.
Pinangki terbukti telah melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Andi, Anita Kolopaking dan Djoko untuk menjanjikan sesuatu berupa uang sejumlah 10 juta dolar AS kepada pejabat di Kejagung dan MA.Baca juga: Majelis Hakim: Ada King Maker di Pusaran Kasus Jaksa Pinangki
Sementara itu, istilah madam bansos muncul terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara yang mantan wakil bendahara PDIP itu.
(dam)
Lihat Juga :