Abu Janda-Natalius Pigai Bertemu, Bukan Berarti Proses Hukum Selesai

Selasa, 09 Februari 2021 - 08:01 WIB
loading...
Abu Janda-Natalius Pigai...
Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda berjalan keluar ruang Direktorat Tipidsiber Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). Foto/Yulianto
A A A
JAKARTA - Abu Janda dan Natalius Pigai telah bertemu, difasilitasi politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Pertemuan Natalius Pigai dengan Abu Janda itu memunculkan spekulasi bahwa keduanya sepakat berdamai.

Menanggapi hal ini, pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menganggap, mediasi yang dilakukan Sufmi Dasco Ahmad itu adalah hal yang perlu diutamakan dalam penyelesaian masalah hukum. "Tetapi bukan menandakan bahwa masalah hukum tersebut akan selesai," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (9/2/2021).

Suparji menilai, proses hukum akan tetap berjalan jika unsur pidananya dalam perbuatan tersebut telah terpenuhi, dan aduan dari pengadu dalam hal ini KNPI tidak dicabut.

Baca juga: Natalius Pigai-Abu Janda Damai, Pakar: Delik Pidana Rasialisnya Tidak Boleh Dihentikan


Pada sisi lain, kata Suparji, mediasi itu patut dihargai. Tapi ia mengingatkan dalam kasus Abu Janda perlu ada edukasi dan penjeraan kepada pelaku supaya tidak mengulangi perbuatan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merugikan pihak lain. "Mengingat yang melaporkan KNPI belum mencabut laporan, maka perkara tidak serta-merta berhenti dengan mediasi," jelasnya.

Baca juga: Pertemuan Abu Janda -Natalius Pigai Tak Serta Merta Hentikan Proses Hukum


Seperti diketahui, belakangan ini nama Abu Janda dan Natalius Pigai menjadi perbincangan luas. Pemicunya, keduanya sempat beradu argumentasi di Twitter yang berujung kepada kasus hukum. Abu Janda dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) karena cuitannya dianggap berbau rasisme dengan menuliskan kata "evolusi". Abu Janda juga sudah dua kali diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2376 seconds (0.1#10.140)