Pertemuan Abu Janda -Natalius Pigai Tak Serta Merta Hentikan Proses Hukum

Selasa, 09 Februari 2021 - 07:46 WIB
loading...
Pertemuan Abu Janda...
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Natalius Pigai dan Abu Janda di Jakarta, Senin 8 Februari 2021. Foto/tangkapan layar Instagram Sufmi Dasco
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin menganggap, pertemuan Permadi Arya alias Abu Janda dengan mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai sebagai hal biasa.

Sebelumnya Abu Janda juga melakukan silaturrahmi ke Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah . Hal itu dikatakan Razikin merespons pertemuan Pigai dan Abu Janda yang dimediasi Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Menurut Razikin, pertemuan-pertemuan seperti itu tidak sekadar artfisial. Jauh lebih penting adalah hadirnya kesadaran bersama untuk menghormati segala perbedaan, pluralitas suku, etnis maupun agama.

"Dengan adanya pertemuan Abu Janda dengan Natalius Pigai kemudian mengakhiri proses hukum terhadap Abu Janda, saya kira tidak serta merta demikian. Sekarang proses hukum Abu Janda merupakan kewenangan Polri. Apakah kemudian Polri dapat menghentikan proses hukum tersebut, sangat tergantung dari proses penyidikan. Hal tersebut diatur dalam Pasal 7 Ayat 1 huru i, jo Pasal 109 Ayat 2 KUHAP," ujarnya kepada SINDOnews, Selasa (9/2/2021).Baca juga: Natalius Pigai-Abu Janda Berdamai? Sufmi Dasco Ahmad: Biarlah Foto yang Berbicara

Dia menuturkan, dalam Pasal 109 Ayat 2 KUHAP, penyidik dapat menghentikan penyidikan dengan alasan seperti tidak terdapat cukup bukti, peristiwa yang disidik oleh penyidik ternyata bukan merupakan tindak pidana, dan penyidikan dihentikan demi hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Pigai Desak Kematian...
Pigai Desak Kematian 5 Peserta SPPI Diusut Tuntas: Ini Peristiwa yang Serius
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
Pigai Tolak Pelaku Begal...
Pigai Tolak Pelaku Begal Ditembak, Pakar: Dibenarkan Hukum demi Lindungi Masyarakat
Influencer Indonesia...
Influencer Indonesia Curhat Alami Rasisme di Korea Selatan Viral, Warganet Ikut Geram
Rekomendasi
Piala Dunia 2026 Ternoda,...
Piala Dunia 2026 Ternoda, Tim Mesir Keluhkan Aksi Polisi Dallas
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Berita Terkini
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved