Tahanan Pencuri HP Diduga Mati Disiksa, ICJR Desak Polisi Pelaku Dipidana
Senin, 08 Februari 2021 - 15:20 WIB
loading...
ICJR mendesak terduga polisi pelaku penyiksaan terhadap seorang tahanan di Polresta Balikpapan diproses pidana, bukan hanya sanksi. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mendesak dilakukan penyidikan pidana terhadap oknum polisi di Polresta Balikpapan atas dugaan penyiksaan dan meninggalnya Herman.
Kasus Herman dimulai dengan penangkapan di rumahnya pada 2 Desember 2020 lalu oleh tiga orang yang tidak dikenal. Belakangan baru diketahui Herman dibawa ke Polresta Balikpapan.
Peneliti ICJR Iftitahsari mengatakan penangkapan itu tidak sesuai dengan prosedur hukum acara pidana karena aparat tidak menunjukkan identitas dan surat penangkapan. Herman ditangkap karena diduga melakukan pencurian telepon genggam.
(Baca: Jelang Pernikahan, Aurel Hermansyah Siap Minta Restu Krisdayanti)
“Namun keesokan harinya, pada 3 Desember 2020, keluarga mendapatkan kabar bahwa Herman telah meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan di Polresta Balikpapan. Pihak Polresta berdalih Herman meninggal setelah diberi makan lalu buang air, muntah-muntah, dan bolak balik ke kamar mandi,” tuturnya melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (8/2/2021).
Kasus Herman dimulai dengan penangkapan di rumahnya pada 2 Desember 2020 lalu oleh tiga orang yang tidak dikenal. Belakangan baru diketahui Herman dibawa ke Polresta Balikpapan.
Peneliti ICJR Iftitahsari mengatakan penangkapan itu tidak sesuai dengan prosedur hukum acara pidana karena aparat tidak menunjukkan identitas dan surat penangkapan. Herman ditangkap karena diduga melakukan pencurian telepon genggam.
(Baca: Jelang Pernikahan, Aurel Hermansyah Siap Minta Restu Krisdayanti)
“Namun keesokan harinya, pada 3 Desember 2020, keluarga mendapatkan kabar bahwa Herman telah meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan di Polresta Balikpapan. Pihak Polresta berdalih Herman meninggal setelah diberi makan lalu buang air, muntah-muntah, dan bolak balik ke kamar mandi,” tuturnya melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (8/2/2021).
Lihat Juga :