Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Jum'at, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB
loading...
Tersangka penggelapan dana perusahaan Sadiah Amir Sussy telah ditahan pihak kepolisian. Foto/SIndoNews
A
A
A
JAKARTA - Tersangka penggelapan dana perusahaan Sadiah Amir Sussy ditahan kepolisian. Berdasarkan laporan, dana perusahaan yang ditilep untuk kepentingan pribadi tersebut bernilai fantastis.
Berdasarkan foto yang diterima SindoNews, Jumat (10/7/2026), Sadiah tampak mengenakan seragam tahanan warna oranye. Tersangka kejahatan itu hanya bisa menunduk lesu. Dia juga tak berkutik ketika dibawa menuju tahanan kepolisian.
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai Tersangka, Sadiah kali ini mendadak lunglai di atas kursi roda. "Terhadap seseorang yang bernama Sadiah Amir Sussy memang benar saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian dikarenakan adanya dugaan kuat telah mencuri/mengambil dana perusahaan," kata Legal Councel MNC Group Chris Taufik dalam keterangan tertulis.
Chris Taufik menegaskan, Sadiah sebelumnya coba mengaburkan persoalan hukum yang sedang dihadapinya. Untuk itu, MNC Group akan melaporkan Sadiah Amir Sussy atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Pernyataan yang disampaikan oleh Saudari Sadiah Amir Sussy bersifat tendensius dan patut diduga sebagai upaya yang bersangkutan untuk mengaburkan masalah sebenarnya yaitu pencurian/pengambilan dana milik perusahaan, tempat yang bersangkutan bekerja," lanjutnya.
Berdasarkan foto yang diterima SindoNews, Jumat (10/7/2026), Sadiah tampak mengenakan seragam tahanan warna oranye. Tersangka kejahatan itu hanya bisa menunduk lesu. Dia juga tak berkutik ketika dibawa menuju tahanan kepolisian.
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai Tersangka, Sadiah kali ini mendadak lunglai di atas kursi roda. "Terhadap seseorang yang bernama Sadiah Amir Sussy memang benar saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian dikarenakan adanya dugaan kuat telah mencuri/mengambil dana perusahaan," kata Legal Councel MNC Group Chris Taufik dalam keterangan tertulis.
Chris Taufik menegaskan, Sadiah sebelumnya coba mengaburkan persoalan hukum yang sedang dihadapinya. Untuk itu, MNC Group akan melaporkan Sadiah Amir Sussy atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Pernyataan yang disampaikan oleh Saudari Sadiah Amir Sussy bersifat tendensius dan patut diduga sebagai upaya yang bersangkutan untuk mengaburkan masalah sebenarnya yaitu pencurian/pengambilan dana milik perusahaan, tempat yang bersangkutan bekerja," lanjutnya.
(cip)
Lihat Juga :