Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 17:19 WIB
loading...
Mantan Kasat Narkoba...
Polda Kaltim resmi menjatuhkan hukum Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menjatuhkan hukum Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang. Deky resmi dipecat usai diduga terlibat dalam kasus dugaan penyalagunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yuliyanto menyebutkan sidang Komisi Kode Etik Polri dilaksanakan, Senin (18/5/2026). "Kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan sidang KKEP, sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 26 hari, serta sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri," ujarnya.

Baca juga: Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat di Kasus Peredaran Narkotika

Usai pelaksanaan sidang etik, Deky langsung dibawa personel Paminal Mabes Polri ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.

Polda Kaltim berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga integritas institusi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengusut kasus narkoba yang melibatkan AKP Deky. Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus peredaran narkoba dalam jaringan bandar narkoba bersama Ishak.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menemukan fakta baru soal adanya dugaan keterlibatan AKP Deky. "Penyidik mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan sindikat bandar narkoba Ishak dkk," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Rekomendasi
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
Eksepsi Ditolak Hakim,...
Eksepsi Ditolak Hakim, Richard Lee Langsung Minta Penahanannya Ditangguhkan
Benarkah Islam Agama...
Benarkah Islam Agama Perang? Simak Sejarah Turunnya Perintah Berperang dalam Al-Qur'an
Berita Terkini
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Percepat Proses Pengganti...
Percepat Proses Pengganti Jampidsus, Istana: Diputuskan Pekan Ini
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Mensesneg Benarkan Kuntadi...
Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus: Iya, Kalau Berdasarkan Suratnya
Infografis
Selalu Kalah Lawan Rusia,...
Selalu Kalah Lawan Rusia, Barat Berpikir Ulang Dukungan ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved