Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
Sabtu, 04 Juli 2026 - 14:58 WIB
loading...
Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari menegaskan proses hukum terhadap tersangka dugaan korupsi MGB, Brigjen Pol LMI harus berjalan tanpa pandang bulu. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari menegaskan proses hukum terhadap Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) harus berjalan tanpa pandang bulu. LMI telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Qodari, penanganan perkara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung. Ia menekankan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca juga: Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
"Kalau bicara aspek hukum tentu semua harus kembali kepada aparat penegak hukum, dan yang sedang memproses sekarang adalah Kejaksaan. Dan seperti dikatakan oleh Bapak Presiden bahwa hukum sekarang ditegakkan tanpa pandang bulu, apapun latar belakangnya," kata Qodari saat dijumpai di Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Qodari, penanganan perkara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung. Ia menekankan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca juga: Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
"Kalau bicara aspek hukum tentu semua harus kembali kepada aparat penegak hukum, dan yang sedang memproses sekarang adalah Kejaksaan. Dan seperti dikatakan oleh Bapak Presiden bahwa hukum sekarang ditegakkan tanpa pandang bulu, apapun latar belakangnya," kata Qodari saat dijumpai di Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).
Lihat Juga :