Ucapkan Selamat, KNPI Yakin Benny Bisa Pimpin BP2MI Secara Maksimal

Jum'at, 17 April 2020 - 18:07 WIB
loading...
Ucapkan Selamat, KNPI...
Benny Rhamdani telah resmi dilantik sebagai kepala BP2MI. KNPI menilai sosok Benny adalah orang yang tepat menakodai lembaga ini. Foto/Dok. Pribadi
A A A
JAKARTA - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengucapkan selamat kepada Benny Rhamdani yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). KNPI menilai sosok Benny adalah orang yang tepat menakodai lembaga ini.

"Selamat kepada Bang Benny yang sudah diberikan amanah sebagai Kepala BP2MI. Kami yakin sektor pengawasan pekerja migran bisa lebih baik lagi," kata Ketua KNPI, Haris Pertama dalam keterangan persnya, Kamis (16/4/2020).

Sejauh ini kata Haris pengawasan di sektor pekerja migran masih kurang maksimal. Hadirnya Benny bisa membawa angin segera bagi para pekerja migran. "Pengalaman beliau tidak diragukan lagi. Ini akan berdampak baik bagi kesejahteraan para pekerja migran," ujarnya.

Haris berharap amanah yang diberikan presiden bisa dijalankan dengan maksimal. Karena menurutnya, sektor pekerja migran masih kurang perhatian dengan banyak para pekerja migran yang diperlakukan semena-mena. "Selamat bertugas Bang, semoga jabatan ini bisa membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia," tandasnya.

Diketahui sebelumnya Presiden Jokowi melantik Benny Rhamdani sebagai Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 15 April 2020. Politikus Hanura ini mengambil sumpah jabatan mengenakan dasi dan masker berwarna senada kuning emas sesuai dengan bendera partainya.

Di hadapan Jokowi, Benny bersumpah akan menjalankan tugas dan jabatan dengan menjunjung etika jabatan, menjaga integritas, dan tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela. Pelantikan Benny berdasarkan Keppres No 72/TPA/2020 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi utama di lingkungan BP2MI tertanggal 13 April 2020.

BP2MI ini dibentuk menindaklanjuti terbitnya UU No 18/2018 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang diundangkan pada 22 November 2017. BP2MI menggantikan badan sebelumnya yang mengurus pekerja migran yaitu Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Sistem...
Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker, KPK Tahan Tersangka dari Pihak Swasta
BP2MI Berangkatkan 286...
BP2MI Berangkatkan 286 Pekerja Migran ke Korsel: Kalian Pahlawan Devisa
Pakai Alat Canggih,...
Pakai Alat Canggih, Polri Temukan Keberadaan TKW Minta Tolong Difitnah Majikan di Kota Jubail
Majikan Pembunuh TKI...
Majikan Pembunuh TKI Adelina Dibebaskan Malaysia, Sahroni: Tak Penuhi Rasa Keadilan
Dapat Amnesti dari Pemerintah...
Dapat Amnesti dari Pemerintah Oman, 99 TKI Kembali Tanah Air
Paguyuban Bisa Menjadi...
Paguyuban Bisa Menjadi Wadah Perlindungan Buruh Migran
Puluhan Pekerja Indonesia...
Puluhan Pekerja Indonesia Dipulangkan dari Suriname
BP2MI Gandeng HIMSATAKI...
BP2MI Gandeng HIMSATAKI Jajaki Penempatan PMI ke Jepang
Pemerintah Harus Jadi...
Pemerintah Harus Jadi Perisai Lindungi Pekerja Migran
Rekomendasi
Nova Arianto Bangga...
Nova Arianto Bangga Berproses dengan Timnas Indonesia U-17
Justin Bieber Dikabarkan...
Justin Bieber Dikabarkan Bangkrut Imbas Terlilit Utang Rp320 Miliar
Jadwal Pencairan Gaji...
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan 2025, Ini Nominalnya
Berita Terkini
3 Hakim Pemvonis Bebas...
3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Dituntut 9-12 Tahun Penjara
8 menit yang lalu
Digelar Tertutup, Mantan...
Digelar Tertutup, Mantan Menteri Kabinet Indonesia Maju Temui Jokowi, Bahas Apa?
15 menit yang lalu
DPP dan DPW Partai Perindo...
DPP dan DPW Partai Perindo se-Jakarta Gelar Konsolidasi Hadapi Pemilu 2029
34 menit yang lalu
Pesawat Tempur F-16...
Pesawat Tempur F-16 Lumpuhkan Pesawat Asing di Langit Jakarta
55 menit yang lalu
Hakim dan Pengacara...
Hakim dan Pengacara Kasus Suap CPO Rp60 Miliar Layak Dihukum Berat
57 menit yang lalu
5 Kapolda Lulusan Akpol...
5 Kapolda Lulusan Akpol 1990 Teman Satu Angkatan Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo
58 menit yang lalu
Infografis
Kapasitas Pembangkit...
Kapasitas Pembangkit Listrik Panas Bumi Indonesia Bisa Salip AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved