Majikan Pembunuh TKI Adelina Dibebaskan Malaysia, Sahroni: Tak Penuhi Rasa Keadilan
Senin, 27 Juni 2022 - 16:50 WIB
loading...
Komisi III DPR RI menyesalkan keputusan Mahkamah Persekutuan Malaysia -setara Mahkamah Agung- pada Kamis (23/6/2022), yang mengesahkan pembebasan majikan Adelina Lisao, Ambika MA Shan. Foto/BBXpress
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR RI menyesalkan keputusan Mahkamah Persekutuan Malaysia -setara Mahkamah Agung- pada Kamis (23/6/2022), yang mengesahkan pembebasan majikan Adelina Lisao , Ambika MA Shan. Adelina merupakan asisten rumah tangga (ART) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia dengan banyak luka di tubuhnya pada Februari 2018.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut bahwa putusan itu tentunya telah sangat melukai rasa keadilan masyarakat. Terlebih, karena berbagai indikasi yang menunjukkan dugaan penganiayaan terhadap Adelina yang menyebabkannya meninggal dunia. Baca juga: Protes Bebasnya Majikan Adelina, Koalisi Masyarakat Hari Ini Demo Kedubes Malaysia
“Untuk putusan ini saya juga mengecam keras. Ini sangat tidak memenuhi rasa keadilan, khususnya karena berbagai indikasi dan bukti menunjukkan memang adanya penganiayaan,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Terkait investigasi Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) yang menyampaikan bahwa terdapat setidaknya 149 warga Indonesia meninggal di dalam Pusat Tahanan Imigrasi Sabah, Malaysia, Sahroni meminta pihak otoritas Malaysia memberikan penjelasan terkait angka kematian tersebut dengan terbuka dan sejelas-jelasnya.
“Data ini tentu sangat membuat miris, di mana jumlah yang meninggal tidak sedikit. Karenanya dibutuhkan penjelasan yang terang dan terbuka dari otoritas Malaysia," tegasnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut bahwa putusan itu tentunya telah sangat melukai rasa keadilan masyarakat. Terlebih, karena berbagai indikasi yang menunjukkan dugaan penganiayaan terhadap Adelina yang menyebabkannya meninggal dunia. Baca juga: Protes Bebasnya Majikan Adelina, Koalisi Masyarakat Hari Ini Demo Kedubes Malaysia
“Untuk putusan ini saya juga mengecam keras. Ini sangat tidak memenuhi rasa keadilan, khususnya karena berbagai indikasi dan bukti menunjukkan memang adanya penganiayaan,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Terkait investigasi Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) yang menyampaikan bahwa terdapat setidaknya 149 warga Indonesia meninggal di dalam Pusat Tahanan Imigrasi Sabah, Malaysia, Sahroni meminta pihak otoritas Malaysia memberikan penjelasan terkait angka kematian tersebut dengan terbuka dan sejelas-jelasnya.
“Data ini tentu sangat membuat miris, di mana jumlah yang meninggal tidak sedikit. Karenanya dibutuhkan penjelasan yang terang dan terbuka dari otoritas Malaysia," tegasnya.
Lihat Juga :