Majikan Pembunuh TKI Adelina Dibebaskan Malaysia, Sahroni: Tak Penuhi Rasa Keadilan

Senin, 27 Juni 2022 - 16:50 WIB
loading...
Majikan Pembunuh TKI...
Komisi III DPR RI menyesalkan keputusan Mahkamah Persekutuan Malaysia -setara Mahkamah Agung- pada Kamis (23/6/2022), yang mengesahkan pembebasan majikan Adelina Lisao, Ambika MA Shan. Foto/BBXpress
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR RI menyesalkan keputusan Mahkamah Persekutuan Malaysia -setara Mahkamah Agung- pada Kamis (23/6/2022), yang mengesahkan pembebasan majikan Adelina Lisao , Ambika MA Shan. Adelina merupakan asisten rumah tangga (ART) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia dengan banyak luka di tubuhnya pada Februari 2018.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut bahwa putusan itu tentunya telah sangat melukai rasa keadilan masyarakat. Terlebih, karena berbagai indikasi yang menunjukkan dugaan penganiayaan terhadap Adelina yang menyebabkannya meninggal dunia. Baca juga: Protes Bebasnya Majikan Adelina, Koalisi Masyarakat Hari Ini Demo Kedubes Malaysia

“Untuk putusan ini saya juga mengecam keras. Ini sangat tidak memenuhi rasa keadilan, khususnya karena berbagai indikasi dan bukti menunjukkan memang adanya penganiayaan,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Terkait investigasi Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) yang menyampaikan bahwa terdapat setidaknya 149 warga Indonesia meninggal di dalam Pusat Tahanan Imigrasi Sabah, Malaysia, Sahroni meminta pihak otoritas Malaysia memberikan penjelasan terkait angka kematian tersebut dengan terbuka dan sejelas-jelasnya.

“Data ini tentu sangat membuat miris, di mana jumlah yang meninggal tidak sedikit. Karenanya dibutuhkan penjelasan yang terang dan terbuka dari otoritas Malaysia," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Digeber, Legislator PDIP: Segera Kita Rampungkan
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Ketua Komisi III DPR...
Ketua Komisi III DPR Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgent
Dana Pensiun ASN Malaysia...
Dana Pensiun ASN Malaysia Rp717 Miliar Lenyap dalam Skandal eFishery, KPK Negeri Jiran Turun Tangan
Genting Highlands Segera...
Genting Highlands Segera Punya Hotel Extended Stay Terbesar, Buka Mulai 2028
5 Strategi Jitu Tingkatkan...
5 Strategi Jitu Tingkatkan Popularitas, PM Anwar Ibrahim Gunakan Kembaran ala PMX.AI
Rekomendasi
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Microdrama AI Second...
Microdrama AI Second Crown Tayang di V+Short, Drama Kerajaan yang Bikin Nagih
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved