Majikan Pembunuh TKI Adelina Dibebaskan Malaysia, Sahroni: Tak Penuhi Rasa Keadilan

Senin, 27 Juni 2022 - 16:50 WIB
loading...
Majikan Pembunuh TKI Adelina Dibebaskan Malaysia, Sahroni: Tak Penuhi Rasa Keadilan
Komisi III DPR RI menyesalkan keputusan Mahkamah Persekutuan Malaysia -setara Mahkamah Agung- pada Kamis (23/6/2022), yang mengesahkan pembebasan majikan Adelina Lisao, Ambika MA Shan. Foto/BBXpress
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR RI menyesalkan keputusan Mahkamah Persekutuan Malaysia -setara Mahkamah Agung- pada Kamis (23/6/2022), yang mengesahkan pembebasan majikan Adelina Lisao , Ambika MA Shan. Adelina merupakan asisten rumah tangga (ART) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia dengan banyak luka di tubuhnya pada Februari 2018.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut bahwa putusan itu tentunya telah sangat melukai rasa keadilan masyarakat. Terlebih, karena berbagai indikasi yang menunjukkan dugaan penganiayaan terhadap Adelina yang menyebabkannya meninggal dunia.

“Untuk putusan ini saya juga mengecam keras. Ini sangat tidak memenuhi rasa keadilan, khususnya karena berbagai indikasi dan bukti menunjukkan memang adanya penganiayaan,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Terkait investigasi Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) yang menyampaikan bahwa terdapat setidaknya 149 warga Indonesia meninggal di dalam Pusat Tahanan Imigrasi Sabah, Malaysia, Sahroni meminta pihak otoritas Malaysia memberikan penjelasan terkait angka kematian tersebut dengan terbuka dan sejelas-jelasnya.

“Data ini tentu sangat membuat miris, di mana jumlah yang meninggal tidak sedikit. Karenanya dibutuhkan penjelasan yang terang dan terbuka dari otoritas Malaysia," tegasnya.

"Apa yang menyebabkan kematian ini? Benarkah ada penganiayaan? Jika benar ada, artinya telah terjadi pelanggaran HAM yang parah terhadap WNI kita di sana. Wajib ada tindakan tegasnya,” sambungnya.

Selain itu, Sahroni meminta agar aparat berwajib dari dari Indonesia segera datang langsung ke lokasi dan menindaklanjuti laporan tersebut, serta memastikan bahwa hak-hak dasar WNI di sana terpenuhi. Baca juga: Malaysia Bebaskan Majikan Pembunuh TKI Adelina, Lukai Rasa Keadilan WNI!

“Dikabarkan kondisi pusat tahanan Imigrasi tersebut juga jauh dari kata layak. Sebaiknya aparat kita segera berkoordinasi untuk mengecek langsung dan memastikan hak-hak dasar WNI kita tetap terpenuhi meskipun dalam penjara,” pungkas Legislator asal Tanjung Priok ini.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4011 seconds (0.1#10.140)