Eks Komisioner KPU Sebut Motif Revisi UU Pemilu Jadi Rutinitas

Minggu, 07 Februari 2021 - 15:59 WIB
loading...
Eks Komisioner KPU Sebut...
Eks Komisioner KPU Ferry Kurnia Riziyansyah mengungkap motif, kenapa selalu dilakukan revisi terhadap UU Pemilu dan Pilkada di setiap kali jelang pemilu. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Riziyansyah mengungkap motif, kenapa selalu dilakukan revisi terhadap Undang-Undang (UU) Pemilu dan Pilkada di setiap kali jelang perhelatan pemilu.

(Baca juga: Takut Tersingkir Jadi Alasan Partai Besar dan Kecil Tolak RUU Pemilu)

Sehingga, revisi UU Pemilu ini menjadi sebuah rutinitias dan belum ditemukannya UU Pemilu yang komprehensif menjawab semua tantangan atas berbagai hal terkait kepemiluan.

Ferry yang juga Direktur Netgrit memaparkan, perubahan UU Pemilu yang terjadi setiap kali pemilu disebabkan oleh siklus pemilu. Dalam siklus pemilu, ada 1 tahun pelaksanaan pemilu, 1 tahun evaluasi dan perbaikan, dan 3 tahun persiapan. Sehingga sebenarnya, ini satu masa yang pas sekali untuk memperbaiki proses-proses pemilu ke depan.

(Baca juga: Optimistis Pemilu 2024, Perindo Sumsel dan Muaraenim Konsolidasi untuk Perkuat Soliditas)

"Tapi, kenapa selalu dari pemilu ke pemilu mengalami perbaikan dan revisi, kenapa tidak ajeg? Kenapa tidak 4-5 kali pemilu, kenapa tidak banyak pemilu yang muncul (dari suatu UU Pemilu). Karena ada hal yang dibaca bahwa mekanisme dalam UU pemilu tidak tuntas, jadi semuanya desain pada kepentingan-kepentingan itu saja," kata Ferry dalam webinar yang bertajuk 'Maju-Mundur Revisi UU Pemilu', Minggu (7/2/2021).

Menurut Ferry, yang menarik lantaran revisi UU Pemilu yang dilakukan hanya tambal sulam dan tidak mampu mengakomodir hal-hal yang perlu diperbaiki dalam sistem pemilu tersebut. Misalnya, insentif elektoral berbagai pihak baik itu pemilih, peserta dan penyelenggara, serta mekanisme pemilu yang tidak benar-benar komprehensif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Prabowo Tantang Lawan...
Prabowo Tantang Lawan Politik: Nggak Suka Sama Saya? Silakan Maju di 2029!
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki,...
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Cilegon Ancam Golput di Pemilu 2029
Rekomendasi
Jika AS Lanjutkan Perang,...
Jika AS Lanjutkan Perang, Trump: Iran Tidak Akan Ada Lagi
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved