LP Maarif NU: SKB Seragam Sekolah Mengatur Keragaman dan Keberagamaan
Sabtu, 06 Februari 2021 - 00:47 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengambil contoh, yang terjadi di Padang misalnya. Dengan SKB tiga menteri ini, peristiwa pemaksaan terhadap siswa nonmuslim untuk menggunakan busana seperti orang muslim tidak akan terjadi lagi.
"Sama misalnya di Bali. Sekolah negeri di sana tidak boleh melarang anak muslimah mengenakan seragam sesuai dengan keyakinan muslimah itu. Jadi tidak boleh dilarang oleh sekolah itu," ungkapnya.
(Baca: Pakar Pendidikan: SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Tak Boleh Memaksa Siswa)
Menurutnya, SKB tiga menteri mengatur tentang keragaman dan keberagamaan itu. Tidak hanya bagi siswa Muslim, tetapi juga siswa non Muslim. Sekolah harus menghargai perbedaan dan kebebasan beragama.
"SKB ini sudah menjamin keberagaman dan keberagamaan. Saya malah berharap, SKB tiga menteri tentang seragam sekolah ini tidak hanya berlaku untuk sekolah negeri saja, tapi juga sekolah swasta," pungkasnya.
"Sama misalnya di Bali. Sekolah negeri di sana tidak boleh melarang anak muslimah mengenakan seragam sesuai dengan keyakinan muslimah itu. Jadi tidak boleh dilarang oleh sekolah itu," ungkapnya.
(Baca: Pakar Pendidikan: SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Tak Boleh Memaksa Siswa)
Menurutnya, SKB tiga menteri mengatur tentang keragaman dan keberagamaan itu. Tidak hanya bagi siswa Muslim, tetapi juga siswa non Muslim. Sekolah harus menghargai perbedaan dan kebebasan beragama.
"SKB ini sudah menjamin keberagaman dan keberagamaan. Saya malah berharap, SKB tiga menteri tentang seragam sekolah ini tidak hanya berlaku untuk sekolah negeri saja, tapi juga sekolah swasta," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :