Adili Sengketa Pilkada, MK Diharap Tidak Jadi Mahkamah Kalkulator

Kamis, 04 Februari 2021 - 18:02 WIB
loading...
Adili Sengketa Pilkada,...
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyebutkan, sudah terdapat aturan terbaru yang mengatur MK memeriksa perkara perselisihan Pilkada lebih ke substansi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyebutkan, sudah terdapat aturan terbaru yang mengatur Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa perkara perselisihan Pilkada lebih mengarah ke substansi. MK tidak lagi sekadar memutuskan perkara ke sisi formal dan materiil gugatan.

(Baca juga: Sepanjang 2020 MK Memutus 89 Perkara Pengujian Undang-Undang)

"Jadi tidak lagi seperti kalkulator semata yang menghitung angka-angka," ujar Feri saat dihubungi jpnn, Kamis (4/2/2021).

Menurut Feri, atas ketentuan itu MK wajib mendetail dalam memutuskan perkara kecurangan Pilkada. Misalnya ketika sebuah Pilkada terdapat kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

(Baca juga: Selisih Hasil Pilkada di Bawah 3%, Mendagri Beberkan 32 Daerah Rawan Konflik)

"Tentu Mahkamah hendak menyigi permasalahan substansi dalam Pilkada, terutama terkait kecurangan penyelenggaraan baik yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) maupun kecurangan yang mempengaruhi hasil Pilkada," ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Tanggapi Gugatan MK...
Tanggapi Gugatan MK soal Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres, Jokowi: Hormati Proses Hukum
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Pendukung Paslon Suryatati-Li...
Pendukung Paslon Suryatati-Li Sumirat Kembali Demo Bawaslu Bengkulu Selatan, Berujung Ricuh
Rekomendasi
Sejarah Baru Gokart...
Sejarah Baru Gokart Listrik: 4 Pembalap Barcode Gokart Serbu Kejuaraan Dunia di Italia!
29.344 Jemaah Haji Indonesia...
29.344 Jemaah Haji Indonesia dari 75 Kloter Telah Kembali ke Tanah Air
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Berita Terkini
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved