Penjelasan KPK Tak Hadirkan Juliari Batubara di Rekonstruksi Kasus Bansos

Selasa, 02 Februari 2021 - 00:17 WIB
loading...
Penjelasan KPK Tak Hadirkan...
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara tak dihadirkan oleh penyidik KPK dalam gelar rekonstruksi perkara dugaan suap pengadaan bansos. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara tak dihadirkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam gelar rekonstruksi perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Apa alasan KPK tak menghadirkan Juliari Batubara dalam rekonstruksi tersebut?

(Baca juga: Apa Arahan Khusus Juliari Batubara? KPK Periksa Bekas Ajudan soal Bansos Covid-19)

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri berdalih, tidak dihadirkannya tersangka Juliari Batubara karena tujuan rekontruksi untuk mensinkronkan rangkaian peristiwa dan perbuatan para tersangka dengan keterangan para saksi, barang bukti dan alat bukti lain. Dalam hal ini, penyidik masih memperjelas pemberian suap dari para para penyuap.

"Rekonstruksi saat ini difokuskan untuk memperjelas rangkaian dugaan perbuatan para pemberi suap dalam perkara tersangka atasnama pemberi HS dan AIM. Jadi untuk JPB selaku tersangka penerima saat ini tidak dihadirkan," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (1/2/2021).

(Baca juga: Juliari Batubara Diduga Bungkam Soal Suap Bansos Covid-19, KPK Lakukan Ini)

Terkait dengan peristiwa dugaan adanya pemberian suap dari para tersangka kepada pihak-pihak lain sebagaimana adegan dalam rekonstruksi tersebut, kata Ali, pihaknya perlu mengonfirmasi lebih lanjut ke sejumlah saksi dan alat bukti.

"Tentu perlu dikonfirmasi lebih lanjut dengan saksi-saksi dan alat bukti. Perlu pendalaman pula terkait maksud dari dugaan pemberian tersebut," beber Ali.

"Prinsipnya, apabila dalam proses penyidikan perkara ini jika ditemukan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup keterlibatan pihak lain, tentu KPK dapat menetapkan pihak tersebut sebagai tersangka," imbuhnya.

(Baca juga: Kasus Juliari dan Edhy Prabowo Dinilai Sulit Dilepas dari Unsur Politik)

Sekadar informasi, penyidik KPK menggelar rekonstruksi terkait kasus dugaan suap pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Rekonstruksi digelar di Gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari ini, Senin (1/2/2021).

Adapun, sejumlah tersangka yang dihadirkan pada gelar rekonstruksi hari ini yaitu, dua PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Kemudian, dihadirkan juga pihak swasta tersangka pemberi suap yakni, Harry Sidabuke.

Disisi lain, penyidik turut serta menghadirkan seorang pemeran pengganti yakni, pejabat dari Kemensos RI, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Syafi'i Nasution.

Dalam rekontruksi tersebut, tertulis peristiwa terjadi pada bulan Februari 2020, diruangan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Syafi'i Nasution dan dihadiri oleh pemeran Ikhsan Yunus, yang merupakan anggota Komisi II DPR RI.

Sebelumnya, KPK berhasil mengungkap kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek, dengan menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka itu yakni, mantan Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabukke (HS).

Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300 ribu, bekerjasama dengan pengusaha Ardian IM dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
Warna Motor Royal Enfield...
Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
Eks Penyidik KPK: Pelantikan...
Eks Penyidik KPK: Pelantikan Harun Al Rasyid Bukti Prabowo Ingin Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi
Harun Al Rasyid Jadi...
Harun Al Rasyid Jadi Deputi Pengawasan Haji, Eks Penyidik KPK: Keputusan Tepat
Sidang Hasto Kristiyanto...
Sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Kembali Ricuh
KPK Sebut KONI Jawa...
KPK Sebut KONI Jawa Timur Terima Dana Hibah dari APBD
Fantastis, Transaksi...
Fantastis, Transaksi Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi selama 2024 Capai Rp984 Triliun
KPK Sita Dokumen hingga...
KPK Sita Dokumen hingga BBE dari Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
Rekomendasi
Chris Eubank Jr Tabrak...
Chris Eubank Jr Tabrak Klausul Rehidrasi, Kena Denda Rp16,9 Miliar? Carl Frampton: Itu Menyakitinya!
Konvoi Ambulans Ditembaki,...
Konvoi Ambulans Ditembaki, Sentimen Anti-China Meningkat di Myanmar
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia Mei-Desember 2025: Garuda Terbang Tinggi ke Pentas Dunia!
Berita Terkini
Ketua DPP Perindo Soroti...
Ketua DPP Perindo Soroti Tantangan Berat Perempuan di Dunia Politik
19 menit yang lalu
Sosok Ibu Muncul di...
Sosok Ibu Muncul di Sidang Hasto, KPK Dalami Perlu Tidaknya Pemanggilan
1 jam yang lalu
Hasto PDIP Anggap Pencegahan...
Hasto PDIP Anggap Pencegahan Agustiani Tio oleh KPK ke Luar Negeri Tidak Manusiawi
2 jam yang lalu
7 Fakta di Balik Mualafnya...
7 Fakta di Balik Mualafnya Jenderal Kopassus Lodewijk F Paulus, Sempat Diancam Bakal Masuk Neraka
3 jam yang lalu
Gibran Bicara Hilirisasi...
Gibran Bicara Hilirisasi di Tengah Tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI
4 jam yang lalu
Brevet dan Penghargaan...
Brevet dan Penghargaan Komjen Imam Sugianto, Eks Ajudan Presiden SBY yang Kini Jabat Waka BIN
4 jam yang lalu
Infografis
50.000 Tentara Israel...
50.000 Tentara Israel Tak Mampu Rebut Satu Desa Pun di Lebanon
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved