Kasus Juliari dan Edhy Prabowo Dinilai Sulit Dilepas dari Unsur Politik

Selasa, 12 Januari 2021 - 19:01 WIB
loading...
Kasus Juliari dan Edhy Prabowo Dinilai Sulit Dilepas dari Unsur Politik
Kasus yang menjerat mantan Mensos Juliari Batubara dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dinilai sulit dilepaskan dari motif politik tertentu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus yang menjerat mantan Mensos Juliari Batubara dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dinilai sulit dilepaskan dari agenda atau motif politik tertentu.

(Baca juga: KPK Dalami Kebijakan Juliari Batubara terkait Pengadaan Bansos)

Selain untuk menghantam partai politik yang menaungi keduanya, Partai Gerindra dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kasus itu juga dianggap terkait dengan rivalitas di dalam tubuh kabinet sendiri.

(Baca juga: Suap Bansos Covid-19, KPK Perpanjang Penahanan Juliari Peter Batubara 40 Hari)

"Kalau kita melihat petanya di KPK, dari zaman SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), sampai hari ini, sebenarnya orang-orang di dalam itu tidak objektif juga. Karena mereka sama tidak sepenuhnya independen, atau tidak pernah sepenuhnya bebas dari kepentingan politik luar," ujar Pengamat Politik Universitas Mercu Buana, Syaifuddin, Selasa (12/1/2021).

(Baca juga: Periksa Direktur PT DPP, Penyidik Dalami Aliran Uang ke Edhy Prabowo)

Apalagi kata dia, jika dilihat konteks pelemahan KPK selama beberapa waktu belakangan ini terutama setelah revisi Undang-undang KPK. Syaifuddin mengatakan, dalam konteks lemahnya penegak hukum seperti KPK, maka bukan tidak mungkin lembaga antirasuah itu dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

(Baca juga: KPK Kulik Staf Istri Edhy Prabowo soal ATM Penampung Aliran Suap Benur)

Dia menilai, PDIP dan Gerindra sebagai partai yang menaungi Juliari Batubara dan Edhy Prabowo merupakan partai terbesar pertama dan kedua yang kemungkinan besar akan bersama-sama pada Pilpres 2024.

Bukan hanya itu mementum Pilkada serentak sebelum penangkapan keduanya juga menjadi konteks politik yang pantas diperhitungkan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1689 seconds (0.1#10.140)